Jakarta Naikkan Pajak Rokok 10 Persen  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Oktober 2013 11:53 WIB

Ilustrasi rokok. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jakarta tengah bersiap mendapatkan penerimaan pajak baru. Per 1 Januari 2014, pajak rokok akan dinaikkan sebesar 10 persen dari harga eceran.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Jakarta, Iwan Setiawandi, mengatakan tahun penerimaan pajak dari pajak rokok diperkirakan mencapai Rp 300 miliar di 2014. "Ini kurang dari 1 persen dari target penerimaan pajak 2014 sebesar Rp 32 triliun," ujar Iwan kepada Tempo, Kamis, 10 Oktober.

Ia mengatakan, penerimaan pajak rokok ini memang baru diterapkan tahun depan. Perhitungan penerimaan pajak itu pun dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang ada di Ibu Kota. Diperkirakan, jumlah penduduk mencapai 9 juta jiwa.

Nanti penerapannya, Iwan menjelaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan memungut pajak pada saat produsen membeli cukai. Kemudian, penerimaan pajak dari cukai tersebut akan dibagi ke setiap daerah sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di daerah tersebut.

Untuk alokasi penerimaan pajak dari rokok, menurut dia, akan diterapkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 50 persen dari Rp 300 miliar, kata Iwan, akan digunakan untuk biaya pemulihan kesehatan masyarakat, seperti TBC dan penyakit paru-paru.

Sedangkan 50 persen lagi, ujar Iwan, akan dipakai untuk penegakan hukum itu sendiri. Ia mencontohkan seperti melakukan sosialisasi untuk tidak mengkonsumsi rokok, penertiban kawasan merokok, dan lain sebagainya.

Menurut dia, penerimaan pajak sebesar Rp 300 miliar dari rokok masih terbilang kecil. Ini mengingat konsumsi rokok di Ibu Kota yang sangat banyak. Ia pun menargetkan setiap tahunnya angka ini akan bertambah.

SUTJI DECILYA

Terhangat:

Ketua MK Ditangkap| Dinasti Banten| APEC| Info Haji |Pembunuhan Holly Angela

Berita Terpopuler:
Lewat 5 Perusahaan, Airin & Keluarga Main Proyek
Rusuh Eksekusi, Halte Transjakarta Buaran Dibakar
Wakil Bupati Lebak Diperiksa KPK untuk Adik Atut
Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia
Apa Motif Elriski Dekati Holly Angela?

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

59 hari lalu

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

Pemkab Tapanuli Utara merupakan pemda dengan pembuatan barita acara rekonsiliasi tercepat 2023

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

1 Februari 2024

KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

Dalam OTT di Sidoarjo, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif

Baca Selengkapnya

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

19 Januari 2024

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

Pemerintah berjanji segera menerbitkan surat edaran soal keringanan pajak hiburan yang tengah menimbulkan polemik di industri hiburan.

Baca Selengkapnya