Petugas memperlihatkan barang bukti foto pernikahan Gatot Supriantono saat gelar barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). Polisi mendalami keterangan 2 tersangka pembunuhan Holly yang terjadi di Apartemen Kalibata City pada Senin (30/9) dengan mendapat imbalan Rp 250 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Istri sah Gatot Supiartono, auditor eselon I BPK yang diduga sebagai pembunuh istri sirinya, Hasti Herbudianti, diperiksa hari ini, Senin, 28 Oktober 2013. Hasti diperiksa penyidik Jatanras Unit V Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 WIB dan masih berlangsung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 28 Oktober 2013.
Pemeriksaan terhadap Hasti dilakukan terkait dengan pembunuhan Holly Angela, istri siri Gatot. "Pemeriksaan untuk mengetahui keseharian Gatot," kata Rikwanto.
Gatot diduga polisi menjadi dalang pembunuhan Holly di apartemen Kalibata City, tower Ebony, pada Senin, 30 September 2013. Holly dianiaya oleh Elriski Yudhistira dan Ruski hingga akhirnya tewas di dalam perjalanan ke rumah sakit. Elriski tewas terjatuh dari lantai 9 apartemen Holly ketika melarikan diri, sementara Ruski saat ini buron.