Heru Sulastyono (kiri) bersama Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata, menunjukkan barang bukti minuman keras ilegal, di Kantor Wilayah Bea dan Cukai, Jakarta, pada 7 Januari 2010. dok TEMPO/Dinul Mubarok
TEMPO.CO, Bekasi - Cat rumah mewah dua lantai itu sudah memudar. Beberapa ornamen atau hiasan di dinding malah sudah rontok dan bergelimpangan di lantainya yang kotor. “Rumah ini memang sudah lama kosong,” kata Riswan, seorang petugas satuan pengamanan perumahan, Jumat, 1 November 2013.
Rumah yang dimaksud adalah yang beralamat di Blok FF-1 Nomor 18 RT 6 RW 12, Perumahan Griya Indah Bintara, Kota Bekasi. Inilah yang disebut-sebut satu di antara sejumlah rumah mewah simpanan Heru Sulastyono, pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang ditangkap polisi pada Selasa dinihari lalu. Heru disangka menerima suap dan memiliki rekening gendut. Baca: Heru memiliki hingga 20 rekening.
Riswan mengingat-ingat kalau rumah yang ada di kompleks perumahan yang dijaganya itu sudah kosong sejak lima tahun lalu. Dia sendiri tidak mengenal pemiliknya saat itu, termasuk siapa yang merawat halaman rumah selama ini. Tak tampak tanaman liar tumbuh di sana selain dua kursi rusak dan satu sapu ijuk. "Tidak tahu ya kalau ada yang merawat. Setahu saya tidak ada yang pernah datang," kata Riswan menambahkan.
Selain di Bintara, Bekasi, rumah Heru lainnya tersebar di tiga kota lainnya, yakni Jakarta, Tangerang Selatan dan Wonosobo. “Dia memang punya banyak rumah,” kata Direktur Subdirektorat Money Laundering Markas Besar Polri, Komisaris Besar Agung Setya.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.