Ahok: Tidak Ada Revisi UMP  

Reporter

Selasa, 12 November 2013 12:59 WIB

Wakil Gebenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Pemerintah Provinsi DKI tidak akan merevisi keputusan nilai upah minimum provinsi sebesar Rp 2,4 juta, yang telah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Oktober lalu.

"Pokoknya tidak akan ada revisi," kata Ahok saat ditemui di kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin, 11 November 2013.

Gabungan serikat buruh dengan nama Dewan Buruh DKI Jakarta menyatakan menolak keputusan Gubernur DKI Jakarta atas besaran UMP 2,4 juta, yang hanya naik 9 persen dari UMP tahun sebelumnya tersebut. Dewan Buruh pun telah menyampaikan aspirasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk bisa menyampaikan permohonan revisi atas keputusan UMP tersebut.

Sebenarnya, upah minimum 2014 itu lebih besar daripada yang diajukan unsur pengusaha, yakni Rp 2,29 juta. Besaran UMP ini telah diteken Gubernur DKI Joko Widodo pada Jumat pekan lalu. Namun buruh tetap tidak puas dengan hasil tersebut. Alasannya, angka Rp 2,29 juta itu dihitung dari kebutuhan hidup layak untuk tahun 2013. (Baca: Buruh Tolak UMP 2014, Mereka Mau Rp 3 Juta)

Ahok menjelaskan, UMP DKI Jakarta memang diharapkan bisa tinggi sebagai patokan untuk daerah lain. "Tapi industri yang bertahan di Jakarta setidaknya harus hi-tech dong," kata Ahok. Ia menambahkan, tidak sepadan jika buruh di industri padat karya, seperti garmen dan tekstil, memaksakan mendapat KHL yang sama dengan industri dengan teknologi tinggi, seperti logam. "Untuk jenis industri seperti garmen itu, nantinya diharapkan bisa geser ke luar Jakarta," kata Ahok.

Lagipula, Ahok melanjutkan, sudah ada kenaikan UMP sebesar 40 persen pada tahun lalu. Kebijakan itu diambil mengingat nilai UMP tidak meningkat selama lima tahun. "Sekarang kami naikkan 9 persen, membela pengusaha dari mana?" kata Ahok.

Dua pekan lalu, Joko Widodo juga telah menjelaskan alasan penetapan UMP. Menurut Jokowi, keputusan itu berdasar sidang Dewan Pengupahan sehari sebelumnya. Saat itu perwakilan dari buruh memang menolak hadir karena menuntut bertemu dulu dengan Jokowi. “Saya tanda tangani apa yang diajukan Dewan Pengupahan,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, besaran itu adalah yang paling rasional, melihat pertumbuhan ekonomi 2013 dan 2014 mendatang. Lagipula, kenaikan upah minimum pada 2012 sudah cukup tinggi.

Pada 2012, pemerintahan Jokowi telah menjadi katalisator untuk kenaikan UMP dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 juta. Jokowi maklum kalau keputusannya tahun ini akan menuai penolakan dari kalangan buruh. Toh, menurut dia, "Sudah jadi risiko, karena tahun lalu saja digugat pengusaha."


ISMI DAMAYANTI | NIEKE




Berita Lainnya:


Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

3 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya