Seratusan Vila Mewah di Puncak Dibongkar

Reporter

Senin, 25 November 2013 18:09 WIB

Vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, [TEMPO/ Arif Fadillah]

TEMPO.CO, Bogor - Vila-vila mewah di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, tak luput dari pembongkaran. Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi, mengatakan jumlah vila mewah yang dibongkar hampir mencapai 50 persen dari 239 bangunan yang menjadi target pembongkaran.

"Sebagian besar bangunan vila yang tidak ber-IMB dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum ini merupakan bangunan mewah," kata dia saat ditemui di sela-sela pembongkaran vila di Puncak, tepatnya Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin, 25 November 2013.

Dace mengatakan, dirinya menerjunkan 650 personel gabungan yang terdiri dari 250 personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, 200 anggota Polri, 100 anggota TNI, 50 Satpol PP Jawa Barat, dan sisanya dari semua unsur Linmas: PMI, Damkar, dan PLN. "Kami juga menerjunkan tiga unit alat berat untuk membongkar dan menghancurkan vila tersebut," kata dia.

Vila-vila itu, menurut Dace, tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) karena berdiri di lahan milik negara dengan status hak guna usaha untuk perkebunan. Selain itu, vila-vila itu juga berada di lokasi hutan lindung dan lahan konservasi.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan Suganha, mengatakan pembongkaran vila-vila itu dilakukan sesuai prosedur. "Tetap semua prosedur, mulai dari pemberian surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Setelah itu dilakukan penyegelan yang dilakukan oleh petugas Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor karena tidak memiliki izin dan berdiri di atas lahan milik negara," kata dia.

Asnan tidak bisa memastikan apakah vila-vila mewah itu milik pejabat atau petinggi negara. "Biasanya identitas pemilik bukan merupakan pemilik asli, tetapi menggunakan nama orang lain atau anak buahnya," ujar dia.

Vila pertama yang dibongkar dalam pembongkaran tahap dua ini adalah vila mewah milik seorang pengusaha bernama Parlindungan Siregar. Ia merupakan seorang pengusaha penyedia jasa telepon seluler. Vila tersebut berada di lahan milik perkebunan teh, dengan luas tanah 2,5 hektare dan luas bangunan 1.000 meter. "Vila ini dibangun pada tahun 2006 lalu dengan empat lantai, sementara status tanahnya merupakan HGU untuk perkebunan, tetapi malah beralih fungsi menjadi vila dan bangunan," kata dia.

Berdasarkan informasi, vila yang dilengkapi dengan fasilitas kolam renang, ruang pertemuan, dan lapangan terbuka di atasnya itu disewakan oleh sang pemilik. "Menurut informasi, harga sewa vila ini per malamnya sekitar Rp 8-10 juta. Sedangkan untuk libur Lebaran harganya lebih mahal, bisa mencapai Rp 13-15 juta per malam," kata Asnan.

Asnan menuturkan, agar vila-vila yang sudah dibongkar itu tidak kembali dibangun, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Untuk itu pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi dan lembaga, di antaranya Perhutani, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), dan Dinas Pertanian Kabupaten Bogor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, Sigit, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung semua kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. "Untuk masalah vila di Puncak, bukan hanya merupakan tanggung jawab Kabupaten Bogor, tetapi sudah merupakan tanggung jawab nasional karena ini merupakan daerah resapan yang berdampak pada nasional," kata dia.

M. SIDIK PERMANA


Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

59 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2023

Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

Aulia menilai pidato Presiden Jokowi sangat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap padat modal.

Baca Selengkapnya

Kerusakan Lingkungan di IKN Nusantara Berpotensi Meluas

1 Juli 2023

Kerusakan Lingkungan di IKN Nusantara Berpotensi Meluas

Berbagai proyek infrastruktur IKN Nusantara memperparah kerusakan lingkungan di lokasi ibu kota baru itu ataupun di area sekitarnya

Baca Selengkapnya