Bekasi Waspadai Proyek Asal Jadi pada Akhir Tahun

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 29 November 2013 15:57 WIB

Jalan di depan pasar modern Pondok Gede, Bekasi, yang baru diresmikan, rusak parah dan banjir ketika hujan turun (19/1). TEMPO/Mahanizar Djohan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mewaspadai pengerjaan proyek pembangunan oleh kontraktor yang tak sesuai ketentuan. Hal ini rentan terjadi karena penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di wilayah itu lambat. "Yang mengerjakan asal-asalan tidak akan dibayar," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat, 29 November 2013.

Beberapa waktu lalu, pemerintah setempat telah menemukan pembangunan proyek yang diduga dilakukan tak sesuai ketentuan. Itu terdapat pada pengerjaan perbaikan jalan dengan pengecoran di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Jenis beton yang digunakan seharusnya ukuran K-350, tapi ternyata jauh lebih rendah dari ukuran seharusnya, sehingga jalan yang baru selesai dibangun kini sudah rusak dan berdebu.

Bukan hanya ukuran betonnya yang dikurangi, ketebalan jalan pun sering tak sesuai ketentuan. "Kontraktor seperti ini akan di-blacklist," ujarnya.

Begitu pula pengerjaan proyek jalan di jalan Cipendawa-Pasar Rebo Jatiasih yang ketebalannya kurang dari aturan. Kini Pemkot Bekasi tengah melakukan pengkajian ihwal temuan tersebut. "Sedang melakukan kajian dan pemeriksaan bersama pusat penelitan dan pengembangan (Puslitbang) Kementerian Pekerjaan Umum," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Pemerintah Kota Bekasi Tri Adhianto.

Ridwan mengatakan, pengerjaan proyek yang asal-asalan menyebabkan kualitas proyek itu tak maksimal. Kekuatan jalan tak sesuai yang diharapkan, sehingga sangat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Triyono, berjanji bakal terus melakukan pengawasan setiap proyek yang dikerjakan oleh eksekutif, termasuk di Dinas Bina Marga dan Tata Air. "Proyek pengerjaan mempunyai standar, baik kualitas mapun waktu. Kalau tidak sesuai, harus ditindak," katanya.

DPRD Bekasi juga mendorong dinas terkait agar melakukan uji laboratorium setiap pengerjaan proyek yang dilakukan oleh kontraktor. Pengujian akan menjamin kualitas proyek tersebut.



ADI WARSONO

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya