Hakim Berlakukan Denda Maksimal bagi Pelanggar Busway  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 29 November 2013 16:41 WIB

Suasana sidang tilang penerobos lajur busway di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (29/11). Pengendara terancam dikenakan denda maksimal Rp 500.000 dan Rp 1.000.000. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur tetap memberlakukan denda maksimal kepada penerobos jalur busway. "Kami tetap akan menjatuhkan denda maksimal," ujar Kepala Humas PN Jakarta Timur Djaniko Girsang di kantornya, Jumat, 29 November 2013.

Heri, 41 tahun, warga Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, termasuk penerobos jalur busway. Ia pun pasrah saat hakim memutuskan dirinya mesti membayar denda sebesar Rp 500 ribu. "Mau bagaimana lagi, saya harus menyisihkan uang untuk bayar denda. Saya tak akan masuk jalur busway lagi."

Ervido, 28 tahun, bernasib sama dengan Heri. Ia ditilang saat polisi menggelar operasi sterilisasi di Jalan Jatinegara Barat awal November. Ia pun dijatuhi hukuman denda Rp 500 ribu oleh hakim. "Saya kaget juga pas divonis denda. Setahu saya, aturannya belum berlaku pas saya ditilang."

Kendati demikian, Ervido tak melakukan protes atas vonis itu. Ia pun pasrah dan langsung menuju ruang sidang 3 untuk membayar denda.

Lain halnya dengan Hari, 28 tahun, ia sempat protes dengan denda maksimal. Pengendara sepeda motor yang ditilang di Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara, itu merasa saat ditilang aturannya belum berlaku. "Aturannya belum berlaku, jadi saya keluar saja."

Namun, sesaat kemudian, ia balik lagi dan memutuskan untuk membayar denda. "Soalnya STNK, kalau SIM sih tidak apa-apa."


ERWAN HERMAWAN




Berita terkait

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

16 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

16 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

19 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

22 hari lalu

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat

25 hari lalu

Operasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat

Simak data Operasi Ketupat 2024 hari ini, Ahad, 7 April 2024. Jumlah kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

47 hari lalu

Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Temukan 4.228 Pelanggaran Selama 4 Hari

54 hari lalu

Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Temukan 4.228 Pelanggaran Selama 4 Hari

Operasi Keselamatan Jaya 2024 merupakan upaya Polda Metro Jaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

55 hari lalu

Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

orlantas Polri disebut akan menertibkan para pengendara roda dua atau empat ketika melanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

55 hari lalu

Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga hari ini.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

55 hari lalu

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya