Gedung Pemkot Depok Tak Punya IMB  

Reporter

Selasa, 3 Desember 2013 21:51 WIB

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail Masuk Balai Kota Depok dengan menggunakan motor dari rumahnya, Selasa (12/6). TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Depok - Ratusan bangunan milik Pemerintah Kota Depok saat ini terungkap belum memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB). Fakta ini bertolak belakang dengan sikap Pemerintah Kota Depok yang selama ini yang gencar menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Izin Mendirikan Bangunan terhadap pembangunan yang dilakukan masyarakat.

"Kami dari Komisi C menanyakan di mana legalitas bangunan milik Pemkot, karena banyak yang tidak memiliki IMB. Ini sudah melanggar aturan yang dibuat," kata anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus, di Gedung DPRD Depok, Selasa, 3 Desember 2013.

Edi mengatakan, aturan kepemilikan IMB untuk gedung milik pemerintah itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung. Dia menyayangkan status ilegal gedung-gedung tersebut. Apalagi yang digunakan adalah uang negara yang harus jelas peruntukannya. "Bagaimana aturan ditegakan kalau pemerintahnya sendiri melanggar aturan yang dibuat sendiri," kata dia.

Gedung yang berdiri tanpa IMB itu antara lain, gedung DPRD, Balai Kota Depok, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 312 gedung sekolah, 11 puskesmas, 11 kantor kecamatan, kantor imigrasi, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan beberapa gedung dinas lain. Gedung-gedung itu berdiri secara ilegal sejak 2005 dan belum pernah diurus IMB-nya.

Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok, Sri Utomo, membenarkan bahwa Ratusan gedung milik Pemkot itu belum mempunyai IMB. Namun, saat ini mereka sedang memproses perizinan tersebut. "Tidak terlalu bermasalah, karena ini aset pemerintah. Kenapa harus dipersoalkan," kata dia.

Menurut dia, legalitas gedung-gedung itu sudah diakui negara. Artinya, IMB itu tidak diperlukan lagi karena memang dimiliki negara. Ketiadaan IMB, kata dia, tidak harus menghalangi pekerjaan pemerintah untuk melayani masyarakat. "Itu tergantung pola pandang anggota Dewan. Tetapi ini sudah ada legalitas dan berdiri di atas lahan yang tidak bermasalah," kata dia.

ILHAM TIRTA

Terpopuler
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Video Amatir Rekam Kecelakaan Paul Walker
Siapa Widodo, Sepupu SBY di Proyek Hambalang?
Paul Walker Tetap Ada di Fast Furious 7
Tampil di Tokyo, Agnes Monica Berkutang Lancip

Berita terkait

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.

Baca Selengkapnya

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

12 Januari 2024

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

Pembangunan sebuah rumah di Menteng yang sempat dua kali disegel kini dilanjutkan kembali.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

3 Januari 2024

Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

Kuli bangunan yang mengerjakan rumah mewah di Menteng itu membenarkan bahwa rumah itu pernah disegel pemerintah.

Baca Selengkapnya

Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

18 Desember 2023

Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

Cek klaim Anies mengacu kepada publikasi "Provinsi DKI Jakarta dalam Angka" periode 2017 hingga 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

2 Desember 2023

Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

Dalam kampanyenya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan kemudahan dalam regulasi KPR. Bagaimana ketentuan KPR saat ini?

Baca Selengkapnya

Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

29 November 2023

Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

Warga Kampung Tanah Merah antusias menyambut kedatangan Anies Baswedan di hari pertama masa kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

2 Agustus 2023

Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

Berikut cara membuat sertifikat tanah via online dan persyaratnnya, diantaranya membawa SPPT PBB, Bukti IMB, dan Akta Jual Beli (AJB).

Baca Selengkapnya

Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

27 Juli 2023

Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah

Izin Mendirikan Bangunan atau IMB wajib diajukan oleh masyarakat yang ingin membangun bangunan, bagaimana ketentuannya jika merenovasi rumah?

Baca Selengkapnya