TEMPO.CO, Jakarta -Masih segar dalam benak Bambang Supadi, pemilik Sasana Tinju Cah Sragen yang juga pelatih petinju profesional Marangin Marbun, bagaimana terakhir kali dia bertemu anak asuhnya itu pada Jumat malam, 29 November 2013.
"Hari itu dia bersama Irvan Barita Marbun, adiknya mengambil uang mingguan dari saya," kata dia saat ditemui di kantornya di seberang Sasana Tinju Cah Sragen di RT 05 RW 09 Kampung Gaga, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa, 3 Desember 2013.
Setelah menerima uang sebesar Rp 1,2 juta dari Bambang, kakak beradik itu pergi. "Saya tidak tahu mereka ke mana."
Baru keesokan harinya pada Sabtu, 30 Desember 2013 Bambang dikejutkan sebuah pesan singkat dari Rosmawati, kakak Marangin yang tiba di ponselnya pada pukul 09.30. "Isinya mengabarkan petinju kesayangan saya itu meninggal dunia."
Belum yakin dengan kabar itu, Bambang segera menghubungi Rosmawati dan meminta penjelasan. Dari Rosmawati, dia mendengar penyebab kematian Marangin, yakni ditembak polisi.
Bambang langsung menuju Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, tempat jasad Marangin berada. Di sana dia menemukan petinju yang dia bina sejak 2005 terbujur kaku dengan luka tembak menganga di bagian tengkuknya.
Bambang bersama Rosmawati segera meluncur ke kantor Kepolisian Sektor Cipondoh, Tangerang untuk meminta penjelasan. Di sana mereka bertemu Irvan Barita Marbun, adik Marangin yang ditahan polisi. "Polisi memberitahu bahwa Marangin bersama adiknya berupaya merampas sepeda motor orang lain pada Sabtu dini hari."
Polisi menyergap Marangin dan Irvan ketika diduga hendak merampok sepeda motor yang sedang dikendarai Marjaya di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu dini hari 30 November 2013. Dua kali tembakan ke udara tak digubris sebelum sebutir peluru akhirnya menembus leher atas Marangin. Belakangan polisi mengetahui kalau Marangin adalah petinju profesional. “Ini bukan pengungkapan kasus dengan target operasi, tapi ini kasus tangkap tangan,” kata Kapolres Tangerang, Komisaris Besar Riad.