Anggita Sari Kembali Mangkir di Sidang John Weku  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 4 Desember 2013 21:45 WIB

Anggita Sari. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Wahyu Oktaviandi, jaksa penuntut umum dalam kasus perampokan dan penipuan PSK (pekerja seks komersial) oleh Jimmy Muliku alias John Weku, mengatakan bahwa model cantik Anggita Sari kembali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi pada persidangan. "Sudah pernah dipanggil minggu lalu, minggu ini pemanggilan resmi, tapi masih belum hadir," ujar Wahyu kepada Tempo di depan ruang Tirta setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 4 Desember 2013.

Anggita, yang juga mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, dalam kasus John Weku ini merupakan kawan dari korban, Febby, yang dirampok John di Hotel Harris tanggal 13 Juni lalu.

Anggita mengaku tahu apa saja yang dilakukan John terhadap Febby. Oleh karena itu, Anggita melaporkan John berdasarkan apa yang diakui oleh Febby, seperti diborgol dan dirampok. Anehnya, dalam beberapa kesempatan, Anggita selaku pelapor malah mengaku enggan terlibat dalam kasus ini. Ia tidak ingin dirinya terbawa-bawa kasus hukum.

Wahyu sendiri mengaku sempat mengontak Anggita hari ini, sebelum persidangan, untuk memastikan apakah dia akan datang. Namun Anggita, kata Wahyu, tidak menjawab pertanyaannya dan hanya berkata bahwa dia tengah berada di Makassar.

Wahyu juga mengatakan bahwa masih ada kesempatan bagi Anggita untuk memenuhi panggilan resmi sebagai saksi. Total masih ada dua kali kesempatan untuk memenuhi panggilan. "Tiga kali tidak dipenuhi, saya bisa ajukan pemanggilan paksa."

Kasus John Weku menjadi perhatian publik setelah ia ditangkap pihak berwajib terkait aksinya melakukan pencurian dengan target wanita-wanita panggilan yang tarifnya Rp 15 juta per malam dan berusia rata-rata di bawah 30 tahun.

John, yang kerap menyamar menjadi orang kaya, memulai aksinya sejak 2011. Modus operandinya, dia menelepon induk semang para wanita malam tersebut, mengajak kencan di hotel berbintang yang sudah ia pasang perangkap, menjebak, kemudian menguras uang, telepon genggam, dan perhiasan mereka. Korban terakhir ia adalah Febby, teman Anggita.

Terdakwa dituntut Pasal 368 KUHP atau 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

ISTMAN MP

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

9 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

15 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

18 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

45 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya