TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Badriyah Fayumi mengatakan kekerasan seksual terhadap anak telah sampai pada titik yang mengerikan dari sisi kuantitas dan kualitas. Badriyah mengatakan hai ini pada Sidang HAM III di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2013.
Menurut dia, secara kuantitas kekerasan seksual yang dilaporkan sejak 2010 mengalami peningkatan tajam. "Antara 20 sampai 30 persen per tahun," ujar Badriyah. (Baca: Kejahatan Seksual Terhadap Anak Terus Meningkat)
Secara kualitas, Badriyah menyatakan kejahatan seksual pada anak sudah di luar nalar. "Bayi 9 bulan, balita, dan anak SD sudah menjadi korban dan meninggal dengan penyakit akut sebagai dampak kekerasan seksual," ujar Badriyah.
Contohnya, adalah AA, bayi berusia 9 bulan yang meninggal pada Oktober lalu. Dari hasil visum, Badriyah mengatakan, alat kelaminnya robek dan anusnya melebar karena disodomi. "Pelaku diduga adalah paman korban," ucap Badriyah.
Hasil pemantauan KPAI selama tiga tahun terakhir, rata-rata 45 anak mengalami kekerasan seksual setiap bulannya. Pada 2011 terdapat 329 kasus. Pada 2012, jumlahnya meningkat menjadi 742 kasus. Sementara 2013 berjumlah 525 kasus. Ini berdasarkan pemantauan hingga Oktober.
Badriyah meminta pemerintah harus memberikan perhatian dan melakukan langkah-langkah khusus untuk melindungi anak dari kekerasan seksual. "Melakukan pemulihan buat anak yang menjadi korban," ujar Badriyah.
DPR, menurut dia, juga perlu menyusun undang-undang yang memberikan perlindungan hukum maksimal bagi anak korban kejahatan seksual. "Saat ini sulit terlindungi karena norma-norma hukum yang ada tidak bisa menjerat pelaku karena kurangnya barang bukti," katanya.