Kecelakaan Porsche B 27 KYO dan pesepeda di Jl. Jendral Sudirman, Jakarta. Twitter.com/@TMCPoldaMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Miyanto, Kepala Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya mengatakan, Steven Christian, 25 tahun, sopir Porsche nahas yang menabrak pengguna sepeda ontel hingga kini masih diperiksa. "Masih dalam proses pemeriksaan," katanya, Senin 16 Desember 2013.
Sehingga, polisi belum menetapkan status hukum Steven. "Menentukan status tersangka itu tidak gampang. Harus ada saksi, unsur kuat, dan melalui tahapan-tahapan," katanya. Menurut Miyanto pasal yang dikenakan pada Steven pun belum ada. "Kami masih pelajari kemungkinan yang kami terapkan," katanya menambahkan. Sekarang ini Steven masih berada di kantor Dirlantas Polda Metro, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Miyanto lagi, peristiwa kecelakaan itu sendiri masih dalam proses penyelidikan. "Kami masih periksa saksi-saksi," ujarnya tanpa mau merinci saksi yang dimaksud.
Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin pagi, Porsche B 27 KYO yang dikemudikan Steven menabrak pengguna sepeda, Firdaus, 47 tahun di Jalan Sudirman, tepatnya depan Gedung Mayapada. Steven hendak mendahului Firdaus. Namun, ia justru menabraknya dari belakang hingga Firdaus terpental. Firdaus membantur aspal dan mengalami patah tulang serta luka di kepala.