Jokowi: Foto Bareng di Fatahilah Bayar Rp 5 Ribu  

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 29 Desember 2013 18:14 WIB

Sebuah bentuk halte transjakarta Museum Fatahilah yang bernuansa seni di Kawasan Kota Tua, Jakarta, (15/2). Gubernur DKI Jakarta Jokowi berharap agar bangunan halte Transjakarta bisa tematik, disesuaikan dengan tema di lingkungan sekitar. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membuat heboh wisatawan yang sedang menikmati sore di Museum Fatahillah, Jakarta Barat. Kedatangannya yang tiba-tiba membuat warga sangat histeris.

Mereka yang tadinya sudah mengambil motor pun mengurungkan niat. Para warga ini berusaha bersalaman atau berfoto dengan Jokowi. Tua-muda sampai bocah berdesakan merangsek ke depan untuk bersalaman dengan Jokowi. Bahkan ada ibu-ibu yang sempat mencari anaknya. Cuaca sangat cerah sore itu.

Peluh Jokowi tampak mengalir di dahinya. Kemeja lengan panjang putih yang dikenakannya pun nampak basah oleh keringat. Tapi dia tetap santai melayani warga yang ingin bersalaman.

Di depan pintu masuk Museum Fatahillah yang bercat coklat, mantan Wali Kota Solo ini meminta ajudannya mengatur warga yang ingin berfoto dengannya agar tertib.

Jokowi pun melayani satu per satu warga yang ingin berfoto dengan latar belakang pintu masuk museum Fatahillah. Sesi foto cukup tertib meski banyak berebut. Lima belas menit lamanya, Jokowi melayani foto bersama.

"Bayar gak pak fotonya?" Seorang wartawan bertanya kepada Jokowi saat akan masuk mobil.

"Bayar dong sekali foto Rp 5 ribu, ini sudah kumpul Rp 5 juta, lumayan," Jokowi berseloroh.

Jokowi blusukan ke Museum Fatahillah untuk melihat langsung proses pemugaran. Menurut Jokowi, kawasan Kota Tua seluas 280 hektar memiliki potensi ekonomi pariwisata yang kuat. Dia sudah menyurati Pemerintah Pusat untuk meminta izin agar dibentuk badan otoritas yang mengatur kawasan ini. Sehingga pengelolaan lebih mandiri.

SYAILENDRA

Baca juga
Jokowi-Ahok Akan Diarak Pada Malam Tahun Baru
Jokowi Buka Turnamen Trofeo Persija
Ahok Akan Tentukan Nasib 166 Perlintasan Kereta



Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

48 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya