Dua anak berpose di samping Gubernur DKI Jakarta Jokowi usai menyaksikan Pertunjukan seni Gema Nusantara karya Bagong Kussudiardja dalam Perjalanan menjadi Indonesia di TIM, Cikini, Jakarta (28/11). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, layanan Jaminan Kesehatan Nasional masih dalam proses penyelesaian dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. "Dinas sedang urus dengan BPJS," kata Jokowi, sapaan akrabnya, di kantor Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 Januari 2014.
Pada 1 Januari lalu, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan, Sistem Jaminan Kesehatan Nasional mulai diterapkan secara nasional. Jakarta yang telah memiliki jaminan kesehatan berupa Kartu Jakarta Sehat melebur dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis di seluruh unit rumah sakit tersebut. (Baca: JKN Jalur Mandiri Minim Sosialisasi)
Jokowi mengatakan masih menerima laporan dari warga yang mengaku dimintai tagihan dari rumah sakit atas suatu layanan kesehatan sejak diberlakukannya KJN. "Waktu KJS, cek darah, cek jantung tidak bayar, sekarang katanya diminta bayar," kata Jokowi. Menurut dia, itulah yang perlu diselesaikan oleh BPJS dan Dinas Kesehatan. (Baca: Ada JKN, Pasien KJS Tetap Dilayani)
Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak akan ada masyarakat yang dikenai tagihan untuk layanan kesehatan. "BPJS itu hanya menutup jaminan bagi 1,2 juta warga di Jakarta," kata Jokowi. Sedangkan JKS sudah memberi jaminan layanan kesehatan bagi 3,5 juta warga Jakarta. "Kalau BPJS, kan, pakai data dari BPS." (Baca: Jokowi Mau Komplain, JKN Tak seperti KJS)