Ahok: PNS Malas Bisa Dipecat  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 27 Januari 2014 18:11 WIB

Wakil Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewanti-wanti jajaran pegawai negeri sipil di kalangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tak bermalas-malasan. Sebab, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Sekarang Gubernur bisa memecat pegawai negeri sipil," kata Basuki di Balai Kota pada Senin, 27 Januari 2014. Berdasarkan aturan baru itu, mekanisme pemecatan bisa melalui penilaian kinerja dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.

Dengan demikian, Basuki menuturkan, tidak ada lagi pegawai negeri sipil yang bisa bermalas-malasan, apalagi korupsi. "Dulu enak yang malas sama rajin gajinya sama, tunjangan juga. Sekarang enggak bisa," kata Ahok.

Menurut Ahok, dengan undang-undang ini, semua pegawai dinilai berdasarkan kinerja. Bahkan hebatnya, Basuki melanjutkan, undang-undang dibuat sedemikian rupa sehingga tidak perlu aturan turunan berupa peraturan daerah atau gubernur.

Termasuk untuk mengisi jabatan, undang-undang ini memungkinkan mekanisme di mana ada promosi terbuka alias lelang jabatan yang selama ini dilakukan DKI Jakarta. "Semuanya berdasarkan penilaian sehingga obyektif," kata dia. (Baca: Tujuh Kontroversi UU Aparatur Sipil Negara)

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Desember 2013. Pada Rabu, 15 Januari 2014, pemerintah mencantumkan undang-undang ini pada lembaran berita negara sehingga dapat diterapkan.

SYAILENDRA

Berita Terkait
Menteri Amir: UU Aparatur Sipil Silakan Digugat
Kemendagri: PNS Tersangka Pasti Nonaktif
DPR Berjanji Perjuangkan Status PNS Honorer
Kepala Dinas Ramai-ramai Naik Kendaraan Umum
Naik Mobil Pribadi, Ahok Izin ke Jokowi










Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

8 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya