Utilitas Halangi Drainase, Dinas PU Pusing  

Reporter

Selasa, 28 Januari 2014 15:21 WIB

Ilustrasi Perbaikan Jalan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Pemeliharaan Tata Air Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Djoko Susetyo mengatakan bahwa selain sampah dan kedalaman yang kurang, salah satu penyebab kurang maksimalnya kerja gorong-gorong atau drainase di Jakarta adalah jaringan utilitas.

"Jaringan utilitas yang memanjang menghalangi mulut drainase. Air jadi lambat masuknya," ujar Djoko saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Januari 2014. (Baca: Banjir Jakarta Dipicu Sistem Drainase yang Buruk)

Djoko mengatakan jaringan utilitas seperti pipa gas, kabel PLN, dan kabel telepon seharusnya tak berada di atas drainase. Peraturan mengharuskan jaringan utilitas di bawah drainase atau satu meter di bawah tanah.

Untuk lebih rincinya, kata Djoko, kabel atau pipa gas seharusnya berada dua meter di bawah tanah. Kabel PLN 125 sentimeter di bawah tanah, sementara kabel Telkom minimal satu meter di bawah tanah.

"Nah, kebanyakan yang ada sekarang, jaringan utilitas itu 30 sentimeter di bawah tanah. Drainase itu, rata-rata kedalamannya 60 sentimeter di bawah tanah," Djoko mengeluh.

Ia melanjutkan, tak mudah menangani jaringan utilitas yang mengganggu drainase ini. Alasannya, selain karena jaringan itu kerap dibangun di malam hari sehingga susah diawasi, Dinas PU tak memiliki kemampuan untuk membongkar jaringan utilitas tersebut.

"Itu kan yang bangun perusahaan masing-masing. Nah, misalkan nanti kita coba bongkar jaringan Telkom untuk dipindahkan ke bawah dan ternyata salah prosedur, orang-orang jadi marah ke kita. Susah, kan," ujar Djoko kepada Tempo.

Meski mengaku susah, Djoko berkata bahwa Dinas PU sudah mulai menyusun desain drainase baru yang bisa diintegrasikan dengan jaringan utilitas.

Desain itu nantinya akan terdiri atas beberapa ruas yang memiliki fungsi berbeda-beda. Ada ruas untuk drainase dan ada ruas untuk jaringan utilitas yang sifatnya disewakan ke perusahaan pemilik jaringan utilitas. (Baca: Drainase Buruk, Thamrin-Sudirman Andalkan Pompa)

"Nah, kapan akan diterapkan, saya belum tahu. Hal ini masih dibahas di Dinas PU. Lagipula kalau jadi, realisasinya bukan bagian saya yang mengurus," ujar Djoko.


ISTMAN MP

Berita Terpopuler:

Rizal Ramli: SBY Pernah Ngemis ke Saya
Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK
200 Pengacara Bela 'Korban' Somasi SBY
Geledah Rumah, KPK Sewa Ahli Kunci Gembok
















Advertising
Advertising








































Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya