Jokowi Ajak Menpera Selesaikan ITC Mangga Dua

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 30 Januari 2014 05:08 WIB

ITC Mangga dua. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO , Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana membicarakan konflik antara pedagang dan pengelola ITC Mangga Dua pada pekan depan. Jokowi ingin konflik itu segera diselesaikan. Tetapi penyelesaiakannya tak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Harus melibatkan Kementerian Perumahan, soalnya problemnya soal regulasi," kata Jokowi di Balai Kota DKi Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2013. Akibatnya, konflik serupa dengan ITC Mangga Dua itu juga terjadi di tempat lain. "Ada ratusan yang masalahnya seperti itu." (Baca:Jokowi: Banyak Konflik Semacam ITC Mangga Dua )

Masalahnya, menurut Jokowi, kesimpangsiuran status hak guna bangunan atau pengelolaan lahan antara pembeli kios dan pengelola. Itulah yang kemudian memicu konflik antara penghuni atau pemilik kios di Mangga Dua dan PT Duta Pertiwi selaku pengelola.

Oleh sebab itu, Jokowi ingin mempertemukan berbagai pihak terkait seperti pengelola, pemilik kios, serta Kementerian Perumahan agar bisa memperbarui regulasi penyewaan kios atau rumah susun. (Baca:Ahok Ungkap Akar Masalah Konflik ITC)

Konflik antara developer/pengelola mal dan pedagang di ITC Mangga Dua Jakarta Utara sebenarnya telah sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Awal mulanya adalah pemadaman listrik oleh pengelola ITC Mangga Dua sekitar Juli 2013. Pemadaman menuai protes dari pedagang yang merasa sudah membayar iuran listrik secara rutin.

Pengelola mal, yakni PT Duta Pertiwi (bagian dari Sinar Mas Group), menyebutkan para pedagang sudah menunggak pembayaran service charge per bulan berdasarkan tarif baru sebesar Rp 128 ribu per meter persegi per bulan, atau naik dari Rp 80 ribu. Pengelola menyatakan tarif dinaikkan untuk biaya perbaikan gedung.

ANGGRITA DESYANI

Terpopuler:



Isu Lumpuh Akibat OCD, Deddy Corbuzier: Bodoh
Jakarta Dikepung Calon Banjir Besar
Mobil 'Wah' Adik Ratu Atut Ditaksir Rp 30 M
Foto Mirip Asmirandah dan Jonas di Gereja
BPPT Perangi Hujan di Jakarta Hari Ini
KPK: Ada Nama Lain di Mobil Mewah Adik Ratu Atut

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya