Pembuatan IMB Online Dimulai 1 Februari

Reporter

Jumat, 31 Januari 2014 05:26 WIB

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO , Jakarta:Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) mengenalkan sistem pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui online. Sistem ini akan diterapkan mulai 1 Februari 2014 mendatang.

Kepala Dinas P2B, I Putu Indiana, mengatakan, melalui penerapan sistem di mana pemohon tak perlu lagi berurusan melalui layanan loket di suku dinas ini dapat menekan praktek pencaloan dalam mendapatkan IMB (#Izin Mendirikan Bangunan | IMB). "Melalui sistem online, pemohon tidak perlu lagi keluar rumah untuk mengurus dokumen keperluan IMB," kata Putu di kantornya, Kamis, 30 Januari 2014.

Mekanisme permohonan IMB online tersebut, menurut Putu, relatif mudah dan dapat diikuti dengan petunjuk yang cukup jelas. "Pertama jelas harus mengisi data diri serta foto desain perencanaan bangunannya," kata Putu. Setelah itu, pemohon akan mendapat akses pin yang akan menjadi akses untuk berkomunikasi dengan petugas secara online. "Tidak perlu tatap muka hingga nanti mengambil sertifikat IMB di kecamatan masing-masing," kata Putu.

Putu mengatakan, sistem yang merupakan bagian dari pelayanan satu pintu tersebut akan mampu memangkas hingga 50 persen waktu yang biasa diperlukan untuk mengurus IMB secara konvensional. "Jika petugas secara efisien menangani satu pemohon, prosesnya bisa langsung jadi dalam sehari," kata Putu. Selama ini, menurut Putu, pembuatan IMB bisa memakan waktu hingga 14 hari.

Guna menghindari celah bagi pembuat IMB palsu, Putu mengatakan, nantinya akan dilakukan verifikasi dokumen saat pemohon mengambil sertifikat IMB di masing-masing kecamatan. "Setelah mereka membayar, baru bisa diambil," kata Putu. Jika terdeteksi beberapa dokumen dinilai tidak sesuai seperti tujuan penggunaan bangunan, maka permohonan dapat ditolak dan pemohon bisa dikenakan sanksi pidana atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Putu mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri mengeluarkan hingga rata-rata 12 ribu IMB per tahun sejak 2011. "80 persen dari IMB adalah untuk bangunan rumah selebihnya non-rumah yang banyak jenisnya," kata Putu.

IMB menjadi masalah krusial di Jakarta. Warga mengeluhkan pengurusannya yang sungguh sulit (baca pula: Sulit Urus IMB, Datangi Kantor Ahok).

ISMI DAMAYANTI

Berita Lain

MRT Pindahkan Pipa Gas di Trotoar Ratu Plaza

Ahok: CSR Banjir Memalukan Pemerintah DKI Jakarta

Pembunuh Feby, Mayat Dalam Bagasi, Teridentifikasi

Jokowi Pusing Ragunan Tolak Monyet Hasil Razia






Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

55 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.

Baca Selengkapnya

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

12 Januari 2024

Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

Pembangunan sebuah rumah di Menteng yang sempat dua kali disegel kini dilanjutkan kembali.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

3 Januari 2024

Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

Kuli bangunan yang mengerjakan rumah mewah di Menteng itu membenarkan bahwa rumah itu pernah disegel pemerintah.

Baca Selengkapnya

Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

18 Desember 2023

Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

Cek klaim Anies mengacu kepada publikasi "Provinsi DKI Jakarta dalam Angka" periode 2017 hingga 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

2 Desember 2023

Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

Dalam kampanyenya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan kemudahan dalam regulasi KPR. Bagaimana ketentuan KPR saat ini?

Baca Selengkapnya

Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

29 November 2023

Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

Warga Kampung Tanah Merah antusias menyambut kedatangan Anies Baswedan di hari pertama masa kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya