TEMPO.CO , Jakarta:DKI Jakarta akan memberikan dana hibah miliaran rupiah ke daerah penyangga tahun ini. Namun pemberian dana hibah itu ternyata tak hanya di masa Joko Widid belaka. Dana hibah digelontorkan sejak jaman Fauzi Bowo menjadi gubernur. Fauzi menyalurkan dana itu secara rutin setiap tahun. "Sudah sejak zaman Pak Fauzi Bowo jadi Gubernur," kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Sabtu, 1 Februari 2014.
Pada masa Fauzi Bowo, pemerintah provinsi DKI mengalokasikan dana berkisar antara Rp 30-50 miliar per tahun untuk membantu kota yang berbatasan dengan Jakarta. Cara penyalurannya melalui proposal. "Daerah mengajukan proposal, dana itu mau digunakan untuk apa, lalu anggarannya dimasukkan dalam APBD," kata Sanusi, yang juga politikus Partai Gerindra.
Sanusi mencotohkan pengajuan proposal perbaikan jalan atau saluran air. Daerah penyangga bisa mengajukan proposal untuk hal semacam itu, tetapi lokasinya harus di tempat yang berbatasan langsung dengan DKI.
Hanya saja, kata Sanusi, pada pemerintahan Jokowi ada tambahan alokasi gelontoran dana hibah. Jokowi dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama a.k.a Ahok siap memberikan dana hibah untuk pembongkaran villa-villa liar di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Hibah untuk pembongkaran villa itu di luar hibah rutin," kata Sanusi. (Lihat Hasil Polling Apakah Hibah Besar Ini Didukung?)