Kapolri Bisa Panggil Tommy Winata

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juli 2003 15:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dengan adanya pelaporan dari sejumlah tokoh, Selasa (11/3) kemarin, seharusnya Kapolri Jenderal Pol Dai Bachtiar bisa melakukan langkah-langkah strategis berkaitan dengan aksi premanisme di kantor majalah Tempo.Termasuk di dalamnya, memanggil Tommy Winata untuk diminta keterangannya. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Abdul Muti berkaitan dengan aksi premanisme dari sejumlah orang yang mengaku sebagai pengikut Tomy Winata terhadap wartawan dan kantor majalah Tempo, Sabtu (8/3) lalu. Langkah strategis tersebut, pertama, menugaskan kepada stafnya untuk melakukan pelacakan terhadap peristiwa perusakan itu. Sedangkan langkah kedua, memproses siapa saja yang terbukti terlibat. Termasuk di dalamnya, memanggil Tomy Winata untuk dimintai keterangannya. "Polisi kan punya kewenangan untuk itu. Proses-nya memang di pengadilan, tapi perbuatan itu sudah jelas dari bukti formal yang ada, polisi sudah punya alasan," katanya. Mu'ti juga menyinggung pernyataan yang sempat dilontarkan pejabat kepolisian bahwa sebelum ada laporan, mereka belum bertindak. Fakta-fakta kan ada, peliputan dari media massa jelas ada, ujarnya. Secara pribadi, Mu'ti mendukung upaya pihak kepolisian untuk segera menindak para pelaku kekerasan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti formil itu kan sudah bisa menjadi alasan dan delik aduan. Ada dua wartawan yang terluka," katanya. Menurut Mu'ti, dalam kasus Amir Majelis Mujahidin Abu Bakar Ba'asyir, polisi bisa melakukan penangkapan tanpa adanya bukti yang cukup kuat. "Namun, (kasus majalah Tempo) ini sudah ada buktinya, malah menunggu laporan, itu kan set-back, ujarnya. Tindakan kekerasan tersebut, kata Muti, juga menunjukkan bahwa iklim demokrasi dan kekebasan pers di Indonesia belum bisa berkembang sebagaimana diharapkan. Aksi itu juga menunjukkan bahwa aparat keamanan belum bertindak tegas terhadap mereka yang melakukan tindakan kekerasan. Bagaimanapun juga tindakan kekerasan itu merupakan perbuatan kriminal, kata Muti. Mu'ti menyebutkan bahwa salah satu pilar terpenting demokrasi adalah pers. Kalau kemudian pers tidak mendapat tempat yang proporsional dalam demokrasi, sama saja demokrasi itu mengalami kemunduran, ujarnya. Dia juga menambahkan, Tomy Winata bukan hanya sekali ini saja mendalangi hal-hal seperti itu. "Premanisme itu amat berbahaya di masa depan, katanya. Mu'ti juga mencermati artikel yang dimuat majalah Tempo yang menjadi alasan para pengikut Tomy Winata tersebut. Kalau agak cermat, (tulisan) itu sudah cover both side (seimbang), ujarnya. (Dimas Adityo-Tempo News Room)

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 menit lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

2 menit lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

5 menit lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

10 menit lalu

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

Sekarang ukuran roket juga tidak besar, tapi bisa mengangkut banyak satelit kecil.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

15 menit lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

18 menit lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Kalahkan Ratchanok Intanon di Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Main Fokus dan Rileks

18 menit lalu

Kalahkan Ratchanok Intanon di Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Main Fokus dan Rileks

Gregoria Mariska Tunjung mengungkapkan kunci kemenangannya atas Ratchanok Intanon di laga Indonesia vs Thailand di perempat final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Pemeran Drakor The Midnight Romance in Hagwon

20 menit lalu

Pemeran Drakor The Midnight Romance in Hagwon

Drakor The Midnight Romance in Hagwon akan menggantikan Queen of Tears di tvN

Baca Selengkapnya

Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

23 menit lalu

Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

25 menit lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya