Kopaja P-20 AC jurusan Terminal Senen-Lebak Bulus yang telah dilengkapi pintu tengah, seperti pada bus Transjakarta menanti penumpang di Terminal Senen, Jakarta, Senin (14/1). Awak bus Kopaja P-20 menyambut dengan antusias kebijakan Pemprov DKI yang akan membolehkan Kopaja melintas di jalur busway dan menarik penumpang dari halte busway. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO,Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan akan menindak tegas Kopaja AC yang melintasi jalur bus Transjakarta apabila masih menggunakan sistem setoran. Ahok mengatakan seharusnya bus Kopaja AC bersistem setoran sudah tidak boleh melintasi busway.
"Bukan undang-undang yang mengatur, tapi memang selain Transjakarta tidak bisa melintasi jalur busway," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 25 Februari 2014. "Tapi kalau Kopaja AC lewat jalur busway masih pakai setoran itu tidak boleh, harusnya ditilang."
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kopaja Nanang Basuki membantah bahwa pertikaian itu terkait dengan masalah rebutan penumpang dan setoran. Menurut dia, pertikaian yang terjadi tak lebih dari masalah pribadi antarkedua sopir itu.
Nanang mengaku izin Kopaja AC sudah diberikan Dinas Perhubungan DKI. Mengenai setoran, dia menyatakan sistem itu masih harus diterapkan karena pihaknya belum mendapat subsidi dari pemerintah DKI.