TEMPO.CO,Jakarta - Pelaku penipuan dengan kedok klinik kehamilan, Timotius Hengky Santoso, 57 tahun, mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk jalan-jalan. Dalam sebulan, dia bisa mengantongi Rp 18 juta.
"Saya pakai untuk jalan-jalan ke Singapura," kata Timotius di Kepolisian Sektor Metro Pademangan pada Jumat, 28 Februari 2014. Dalam sehari, menurut pengakuannya, pasien yang dia tangani bisa mencapai 120 orang. Setiap pasien diminta membayar Rp 200 ribu.
Dia mengatakan sudah menjalankan bisnis tipu-tipu ini selama satu tahun. Sebelumnya, ia pernah berpraktek di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, dan Sidoarjo, Jawa Timur. "Tapi di Jakarta lebih menjanjikan," ujarnya. Dia membuka klinik di Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
TimotiUs ditangkap polisi atas tuduhan penipuan. Ia diancam dengan Pasal 378 Undang-Undang KUHP tentang Penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.