Beberapa pengacara dari LBH Mawar Sharon mendampingi 10 anak korban penganiayaan dari Panti Asuhan The Samuel's Home untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Tangerang - Pemilik Panti Asuhan Samuel akan menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin, 3 Februari 2014 dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap anak-anak panti itu. Samuel Watulinggas dan istrinya, Yuni Winata, didampingi kuasa hukumnya, Roy Rening, menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Kami pasti datang dan siap memberikan keterangan," ujar Roy Rening kepada Tempo pagi ini.
Roy mengatakan kliennya dalam keadaan sehat dan segar-bugar sehingga siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik." Saking bersemangatnya wajah Pak Samuel berseri-seri," kata Roy.
Pada pemeriksaan hari ini, Roy mengatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen terkait sejarah Panti Asuhan Samuel, administrasi yayasan, termasuk data dan jumlah anak-anak yang ada di panti itu." Untuk pemeriksaan pertama hari ini, kami pikir pertanyaan penyidik hanya seputar itu," kata Roy.(Baca:Kisah Tragis Dua Bayi PantiAsuhanSamuel)
Panti Asuhan Samuel yang dikelola oleh pasangan suami istri Samuel Watulinggas dan Yuni Winata kini menjadi sorotan. Anak asuh mereka kabur dari tempat penampungan dan melaporkan ke polisi jika pemilik panti itu telah melakukan penyiksaan, pelecehan seksual dan eksploitasi anak. Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya.