Kadis Perumahan: Jual-Beli Rusun Termasuk Pidana

Reporter

Senin, 3 Maret 2014 14:08 WIB

Petugas sat Pol PP membantu mengangkat barang milik warga saat relokasi warga Kebon Kosong Kemayoran di Rusun Komarudin, Jakarta, (9/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengatakan jual-beli rusun dan praktek mafia rusun masuk dalam ranah hukum pidana. Sebab, praktek menyalahgunakan aset atau perumahan milik negara merupakan masalah pidana. "Itu serahkan saja ke polisi," ujar Yonathan kepada Tempo, Senin, 3 Maret 2014.

Menurut Yonathan, dirinya akan meminta penegasan dari pihak kepolisian terkait dengan mafia rusun ini. Terutama untuk menentukan tindakan hukum yang bisa menjerat para mafia rusun.

Ketika Tempo menanyakan apakah para mafia ini berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 ayat (1) tentang memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan aset milik negara, Yonathan mengaku tak tahu. "Urusan hukum, tanya polisi saja. Saya bukan ahli hukum, saya insinyur teknik," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan melaporkan mafia rusun ke pihak kepolisian. Pelaporan ini menindaklanjuti temuan puluhan rusun disalahgunakan oleh penghuninya. (Baca: Ahok: Biar Nyahok, Calo Rusun Dibui 15 Tahun Saja dan Jokowi Siap Copot Pegawai DKI 'Mainkan' Rusun)

Pada saat ramai kasus jual-beli rusun Marunda pada April 2013, aktivis hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Maruli Rajagukguk, pernah mengatakan oknum-oknum Rumah Susun Sewa Marunda yang menyewakan kembali unit yang menjadi haknya kepada orang lain bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Revisi atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Unit-unit di Rusunawa Marunda adalah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kasus Marunda, sejumlah oknum telah terdaftar sebagai penyewa sah unit di sana. Namun unit itu kemudian ditinggalkan dan disewakan kepada orang lain dengan harga relatif lebih tinggi dibanding nilai retribusi bulanan aslinya. (baca juga: Ahok: Mafia di DKI Ibarat Jeruk Makan Jeruk)

ISTMAN M.P.




Berita Lainnya:
Soekarwo Minta Satpol PP Ikut Sukseskan Pemilu
Kualitas Udara di Riau Dinyatakan Sangat Berbahaya
Bogor Hujan Lebat, Satu Keluarga Tertimbun Longsor
PPP Nilai Jokowi Belum Layak Nyapres
Mendagri: Kampanye, Jokowi Tak Perlu Izin Cuti

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

5 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

23 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya