Nasib TPST Bojong Tak Juga Jelas

Reporter

Editor

Jumat, 4 Februari 2005 17:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong hingga saat ini nasibnya belum jelas. Alasannya, diduga DPRD Kabupaten Bogor masih belum merestui untuk dilakukan uji coba sampai semua permasalahan dengan warga sekitar selesai. Sedangkan usulan untuk kepindahan TPST Bojong sampai saat ini masih tahap rencana saja. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rachmat Yassin, Jumat (4/2), di Bogor."Memang betul sewaktu saya rapat di DPR RI dengan Komisi VII menyarankan agar TPST Bojong dipindahkan,itu baru usulan tapi kami pertimbangkan," kata Yassin pada Tempo.Menurutnya, secara legal formal antara PT Wira Guna Sejahtera (WGS) selaku penggeola TPST Bojong dengan Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan perjanjian kerjasama (MoU) mengenai lokasi TPST di Kampung Rawa Jeler, Desa Bojong, Klapanunggal, Bogor. sehingga untuk memindahkan lokasi pengolahn sampah tersebut tentunya ada resiko yang harus ditanggung oleh Pemkab Bogor."Kami berusaha terus mencari solusi yang terbaik, karena keduanya mengandung resiko. Tetapi kami sudahbicara masalah ini ke Pemkab Bogor," tutur Yassin.Yassin juga memperkirakan akan ada efek lain seandainya TPST Bojong dipindahkan, misalnya dari warga yang di desanya akan dijadikan pengganti lokasi TPST Bojong, bisa jadi akan menolak. Yassin menjelaskan dulu sebelum munculnya lokasi TPST di Bojong, daerah yang akan dijadikan tempat pengolahan sampah adalah daerah Desa Nambo, kecamatan Klapanunggal. "Dulu sempat saya dengar di daerah Nambo tersedia sekitar 40 hektar lahan untuk TPST. Namun entah kenapa yang jadi TPST Bojong," tuturnya. Ia juga menjelaskan soal rencana pindah tidaknya TPST Bojong saat ini masih dalam pembicaraan anatar Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso dengan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan. Sebelumnya Direktur Utama PT WGS, Sofyan Hadi Wijaya, mengatakan pihaknya tidak keberatan jika relokasi tempat dilakukan, asalkan diberi jaminan masyarakat sekitar mau menerima, tidak ada gangguan dari LSM, lahan yang ada minimal 20 hektar, sesuai dengan lahan yang ada di TPST Bojong."Prinsipnya kami siap di relokasi kemanapun, asalkan biaya dan lahannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Bogor, karena lahan di Bojong kami memperoleh ijin dari pemerintah," ujar Sofyan kepada Tempo saat dihubungi melalui telepon. deffan purnama

Berita terkait

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Baca Selengkapnya

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.

Baca Selengkapnya

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.

Baca Selengkapnya

DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

27 Februari 2018

DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

Rendahnya serapan APBD pemerintah Gubernur Anies Baswedan dikritik Wakil Ketua DPRD Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

28 November 2017

Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

Pimpinan DPRD Jakarta berdalih, usul anggaran kunjungan kerja sebesar Rp 107 miliar dilakukan Sekretariat DPRD DKI.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

9 November 2017

Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik marah, minta Gubernur Anies Baswedan copot Kadis Pemadam Kebakaran DKI Subedjo.

Baca Selengkapnya

Pembangunan TPPAS Nambo, Pemerintah Beri Kerohiman 15 Penggarap

16 Juli 2017

Pembangunan TPPAS Nambo, Pemerintah Beri Kerohiman 15 Penggarap

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya menyerahkan uang kerohiman kepada 15 orang penggarap di lahan Perhutani yang dijadikan TPPAS Lulut Nambo.

Baca Selengkapnya