Polisi Jawab Kejanggalan Penembakan Pamudji  

Reporter

Selasa, 25 Maret 2014 04:03 WIB

Petugas kepolisian merapikan tulisan pada karangan bunga di mobil jenazah yang membawa almarhum AKBP Pamudji di rumah kediaman, Cijantung, Jakarta Timur (19/03). Korban ditemukan sekitar pukul 21.50 WIB di tempat bertugas dengan luka tembak di pelipis. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pertanyaan masih mengganjal dalam pengusutan kasus tewasnya Kepala Layanan Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji. Salah satu hal janggal yang masih belum terjawab adalah tak adanya sidik jari dalam senjata yang digunakan pelaku, Brigadir Susanto, untuk menembak Pamudji.

"Sidik jari masih belum, masih diuji dengan model scientific laboratorium," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, pekan lalu. Hingga Senin, 24 Maret 2014, hasil pengujian sidik jari tersebut masih nihil.

Meskipun demikian, polisi tetap menetapkan Susanto sebagai tersangka. Direktur Kriminal Reserse Umum Kombes Heru Pranoto menyatakan penetapan itu berdasarkan sisa mesiu dan darah yang ada di tubuh Susanto. Bintara itu tak bisa lagi mengelak. (Baca:Komandan Polisi Ditembak Pernah Jabat Kasatlantas )

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari Ketua Indonesia Police Watch, Neta S. Pane. "Sidik jari tidak ada dan pelaku masih membantah. Polisi harus lebih mendalami ini dan menjelaskan lebih detil," ujarnya. (Baca: Kejanggalan Kasus Penembakan AKBP Pamudji )

Sebelumnya polisi menyatakan Susanto, yang sudah 19 tahun berdinas di Yanma Polda Metro Jaya, tak punya masalah. Rekam jejaknya bersih dan kondisi kejiwaannya pun stabil. Sejumlah saksi yang ditemui Tempo pun menyatakan Susanto bukan tipe pemarah dan tak pernah terlihat bersitegang dengan atasannya. (Baca: Brigadir Susanto Pendam Amarah terhadap Atasannya)

"Sebelumnya banyak keterangan tersangka yang bohong," ujar Heru. Namun, pada hari ini, polisi menyatakan Susanto telah mengakui perbuatannya. "Ia lancar mengatakannya dan ini indikasi ia benar dan jujur."

Akibat perbuatannya, Susanto dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia diancam hukuman 15 tahun penjara akibat ulahnya tersebut. Namun, kejanggalan soal nihilnya sidik jari dan tudingan lemahnya motif pembunuhan belum bisa dijelaskan polisi.

M. ANDI PERDANA


Berita Lainnya:
Brigadir Susanto Pendam Amarah terhadap Atasannya
Rumah Ketua PDIP Bogor Dibobol Maling
Telantar 16 Jam, Penumpang Laporkan Lion Air

Berita terkait

Penembakan Sesama Polisi di Bogor Terjadi di Rusun Polri, Dua Anggota Jadi Tersangka

27 Juli 2023

Penembakan Sesama Polisi di Bogor Terjadi di Rusun Polri, Dua Anggota Jadi Tersangka

Mabes Polri akhirnya buka suara soal kasus penembakan sesama polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor. Dua anggota Polri ditangkap.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Kasih Support ke Kadiv Propam Polri, Fadil Imran: Adik Saya

14 Juli 2022

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Kasih Support ke Kadiv Propam Polri, Fadil Imran: Adik Saya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri untuk memberikan dukungan dalam kasus penembakan.

Baca Selengkapnya

Profil Seno Sukarto, Eks Jenderal dan Ketua RT di Rumah Kadiv Propam

14 Juli 2022

Profil Seno Sukarto, Eks Jenderal dan Ketua RT di Rumah Kadiv Propam

Seno Sukarto kesal lantaran polisi tidak berkomunikasi dengannya saat memeriksa kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jaksel

12 Juli 2022

Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jaksel

Polisi juga mengirimkan tim psikologi untuk memberikan terapi psikologi terhadap orang yang ada di TKP, termasuk istri Kadiv Propam Polri.

Baca Selengkapnya

Penembakan Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Barang Bukti

12 Juli 2022

Penembakan Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Barang Bukti

Barang bukti yang ditemukan di TKP penembakan polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu akan dibawa ke laboratorium forensik.

Baca Selengkapnya

Catatan Akhir Tahun, Komnas HAM Soroti Kasus di Tamilouw dan Maybrat

28 Desember 2021

Catatan Akhir Tahun, Komnas HAM Soroti Kasus di Tamilouw dan Maybrat

Komnas HAM saat ini memprioritaskan agar para pengungsi bisa kembali ke desa mereka di Maybrat.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Polda NTB: Ditembak Jarak Dekat

27 Oktober 2021

Kasus Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Polda NTB: Ditembak Jarak Dekat

Direskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata mengatakan anggota polisi Brigadir Kepala MN menembak Brigadir Satu HT, dari jarak dekat.

Baca Selengkapnya

Polisi Filipina Diduga Tembak Rekannya Karena Kalah Adu Panco

2 Juni 2021

Polisi Filipina Diduga Tembak Rekannya Karena Kalah Adu Panco

Seorang polisi di Manila, Filipina, diduga menembak mati seorang rekannya setelah dia kalah dalam adu panco.

Baca Selengkapnya

Penembakan Pria Kulit Hitam di Minneapolis karena Polisi Salah Cabut Pistol

13 April 2021

Penembakan Pria Kulit Hitam di Minneapolis karena Polisi Salah Cabut Pistol

Bukti rekaman penembakan pria kulit hitam bernama Daunte Wright menunjukkan polisi salah mengambil alat setrum dan malah mencabut pistol.

Baca Selengkapnya

Ada Telepon Misterius Sebelum Briptu Hedar Ditembak Mati di Papua

13 Agustus 2019

Ada Telepon Misterius Sebelum Briptu Hedar Ditembak Mati di Papua

Briptu Hedar ditemani seniornya di kepolisian berkendara menuju Kampung Usir.

Baca Selengkapnya