Penyebab Ahok Kesal Soal Bus Sumbangan
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Rabu, 26 Maret 2014 03:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan surat yang diterimanya dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Wiritjatmoko perihal sumbangan bus dari sejumlah perusahaan swasta. Dalam surat tersebut, bus sumbangan terhambat oleh Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Akibatnya, hibah itu tak bisa berjalan.
"Yang lain kok enggak kena aturan ini?" kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 25 Maret 2014. Menurut dia, jika aturan ini benar-benar diterapkan, harusnya tak ada mobil operasional milik Pemprov DKI yang berbahan bakar solar. "Itu truk sampah solar semua, mobil operasional saya juga. Itu Metro Mini, Kopaja, Kopami dan lain-lain harus dikandangin juga, dong," ujar Ahok.
Selain terkait perda tersebut, dalam surat itu disebutkan pula kalau bus tak boleh ditempatkan di dalam koridor Transjakarta yang sudah memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). "Ya mana ada, semua sudah ada. Ini sama saja enggak membolehkan," kata dia. (Baca: Bus Sumbangan Kembali Terhambat, Ahok Kesal Lagi)
Menurut Ahok, pengadaan bus Transjakarta yang selama ini berbahan gas mengacu pada perda tersebut. Meskipun demikian, SPBG yang tersedia belum mencukupi dari 45 SPBG yang dibutuhkan. Dia sempat mengusulkan selama SPBG masih proses untuk ditambahkan, maka bus yang dibeli berupa bahan bakar solar. "Saya rasa dua-tiga tahun pakai yang solar tak akan keberatan," kata dia. Namun, karena terhambat perda tersebut, maka hal itu tak bisa dilakukan. "Sudah datang bus gas, tapi begitu, kalau sudah disumbang boleh pakai, dong," kata dia.
Ahok pun mempermasalahkan mengenai poin bahwa harus dilakukan pemasangan conventer kit di dalam bus solar sumbangan tersebut. "Sudah dicoba, enggak bakal kuat tenaganya," kata dia. Intinya, menurut Ahok, lagi-lagi sumbangan bus tersebut terhambat.
Sebelumnya diketahui bahwa tiga perusahaan swasta, yaitu Telkomsel, Ti-Phone dan Roda Mas memberikan sumbangan bus masing-masing sebanyak 10 buah. Namun, sumbangan tersebut sempat terhambat karena persoalan pajak reklame yang dikenakan pada iklan di badan bus tersebut. Ahok sempat mengungkapkan kemarahannya pada rapat penandatangan MoU tersebut pekan lalu.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Bus Sumbangan Kembali Terhambat, Ahok Kesal Lagi
Istri AKBP Pamudji Tak Kenal Brigadir Susanto
Jokowi Janji Kembalikan Fungsi Halte di DKI