Kemendagri: Jokowi Tak Perlu Mundur dari Gubernur  

Reporter

Rabu, 26 Maret 2014 10:38 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, mengusap air mata dan mencium bendera Merah Putih, seusai mengumumkan menjadi Capres PDIP, di Rumah Pitung, Marunda, Jakarta Utara, (14/3). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak perlu mundur dari jabatannya saat menjadi calon presiden. Kepala Pusat Penerangan Kementerian, Didik Suprayitno, mengatakan Jokowi cukup mengajukan izin kepada Presiden saat hendak bertarung memperebutkan kursi RI-1. "Kalau izin diberikan, otomatis akan langsung non-aktif," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Maret 2014. (Baca: Jokowi Nyapres, Pilih Opsi Cuti atau Non-aktif?)

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bakal maju sebagai calon presiden di Rumah Si Pitung, Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 14 Maret 2014. Ia mengatakan sudah diberi mandat oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk memperebutkan kursi RI-1. Dia pun menyatakan siap menerima mandat tersebut.

Didik mengatakan status non-aktif akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden yang disampaikan oleh Kemendagri. Jokowi pun nantinya akan berhenti sementara sebagai gubernur hingga KPU menetapkan presiden dan wakil presiden sesuai pemilihan umum. Jika dinyatakan kalah, maka Jokowi akan otomatis kembali menjabat sebagai gubernur.

Jika menang, Jokowi diharuskan mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta untuk mundur sebagai sebagai gubernur. Dia pun menyatakan bisa saja pengunduran itu ditolak legislator Jakarta seperti yang dialami Prijanto, Wakil Gubernur Jakarta periode 2007-2012, yang tidak diizinkan mundur. "Kalau itu dinamika politiknya dan bukan hanya Jokowi, tapi seluruh kepala daerah," ujar dia.

Dia menyatakan tidak menutup kemungkinan bagi Jokowi mengundurkan diri dari sejak proses pencalonan presiden. Prosesnya pun sama, yakni harus melalui DPRD dan disetujui dalam Sidang Paripurna DPRD. Pengunduran diri itu pun akan secara otomatis berlaku sesuai tanggal pengesahan oleh DPRD dan Kemendagri. (Baca: Nyapres, DPRD: Jokowi Tak Perlu Mengundurkan Diri)

Sedangkan untuk cuti, Didik menyatakan belum pernah ada kepala daerah yang mengajukan cuti untuk waktu lama. Izin yang diberikan Kementerian pun paling lama diberikan kepada kepala daerah yang hendak melakukan ibadah naik haji atau umrah. "Itu juga tidak sampai satu bulan izinnya," kata dia. (Baca:Nyapres, UU Tak Haruskan Gubernur Jokowi Mundur)

Menurut dia, opsi yang bisa dilakukan Jokowi adalah mengajukan izin kepada gubernur. Setelah izin dan dinyatakan non-aktif, wakil gubernur akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas gubernur. Hal itu untuk memastikan roda pemerintahan di Jakarta berjalan normal. "Izin sudah harus diajukan ke presiden minimal tujuh hari sebelum waktu pendaftaran calon presiden oleh KPU," ujarnya. (Baca: Sayap PKS Tolak Ahok Jadi Gubernur)

DIMAS SIREGAR


Berita Lainnya:
Ical: Kampanye Hitam Bikinan Orang Lemah
Di Rumah Gus Dur, Jokowi Sempat Bantu Angkat Kursi
Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya

Berita terkait

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

8 menit lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

55 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

14 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

16 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

16 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

17 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

17 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya