Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo, saat meninjau proses pembangunan MRT di Dukuh Atas, Jakarta (25/03). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Fraksi Hanura Damai Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Fahmi Zulfikar mengatakan, pengajuan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merupakan deklarasi yang terburu-buru. Ia menganggap deklarasi tersebut mementingkan kepentingan partai dibanding mempertimbangkan tugasnya sebagai gubernur.
Meski mengajukan diri sebagai calon presiden dalam pemilihan umum merupakan hak tiap orang, Fahmi menganggap Jokowi mengabaikan janji untuk mengubah Jakarta menjadi kota yang lebih baik pada masa pemerintahannya. Pencalonan, kata dia, dapat menjadi sangat berbeda ketika saat ini merupakan periode kedua Jokowi menjabat sebagai gubernur. Ia meyakini masyarakat memiliki penilaian tersendiri dalam hal ini. (Baca: Nyapres, UU Tak Haruskan Gubernur Jokowi Mundur)
"Masyarakat sudah bisa menilai sendiri," katanya. Pernyataan Fahmi tersebut menanggapi pencalonan Jokowi sebagai presiden pada 14 Maret lalu. Ia mengatakan sudah dimandatkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, untuk memperebutkan kursi RI-1.
Untuk itu, Fahmi menyarankan Jokowi menyelesaikan masa tugasnya sebagai gubernur guna mewujudkan program Jakarta Baru yang dicanangkannya saat kampanye. Alasannya, permasalahan kota Jakarta belum ada terselesaikan secara keseluruhan.
Bertahannya Jokowi sebagai gubernur dapat membuat program tersebut tuntas seluruhnya. "Kalau sekarang pembuktiannya belum ada," kata Fahmi. (Baca: Ahok Akui Diwarisi Jokowi Jurus Menahan Diri)