TEMPO.CO , Jakarta: Psikolog Dadang Hawari mengatakan bocah IS, 3,5 tahun, menderita trauma psikoligis akibat siksaan yang dilakukan Dadang Supriyatna, 29 tahun. Jenis trauma ini membutuhkan pendampingan psikiater anak agar traumanya tak berlanjut.
"IS mengalami trauma psikologis," kata Dadang saat dihubungi, Minggu, 30 Maret 2014. Pernyataan Dadang tersebut terkait dengan gejala-gejala yang ditunjukkan IS di ruang perawatan. (Baca: Bocah IS Masih Belum Bisa Berkomunikasi)
Pantauan Tempo, IS yang masih terbaring di ruang ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara, belum dapat diajak berkomunikasi. Matanya terus-menerus menatap lurus ke langit-langit seolah menghindari interaksi dengan orang lain. Saat tidur, IS gelisah karena seringkali meringis dan merintih kesakitan.
Dadang menuturkan, anak-anak secara alamiah membutuhkan rasa aman dan terlindungi. IS yang gagal mendapatkan keduanya harus didampingi psikiater. Alasannya, trauma dapat berlangsung seumur hidup. Terlebih, usia IS masih dalam masa pertumbuhan. "Harus diobati mumpung masih masa pertumbuhan," kata Dadang. (Baca: IS Akan Direhabilitasi untuk Pulihkan Depresinya)
Dadang yang mengenal ibu IS sekitar satu bulan, sakit hati lantaran perempuan itu memperkenalkan lelaki lain kepadanya. Ia lantas menculik IS dan menyuruhnya mengamen. Dadang kerap menyiksa IS jika ia tak membawa pulang jumlah uang yang ditargetkannya.
LINDA HAIRANI
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
26 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya