Tabrak Lari, Pengendara Honda Jazz Belum Ditangkap  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 3 April 2014 22:24 WIB

mirayafm.org

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur telah mengetahui identitas dan alamat pemilik Honda Jazz putih bernomor polisi B-95-RAS, yang menabrak seorang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur pada Kamis pagi, 3 Maret 2014. "Pemiliknya bernama Rizki Ari Sandi," kata Kepala Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Agung Budi Laksono, di kantornya, Kamis sore.

Agung sendiri belum bisa memberi konfirmasi bahwa Rizki Ari Sandi tersebut merupakan perwira polisi berpangkat komisaris dan bertugas di Mabes Polri. "Itu hanya dugaan," ujar dia. "Yang pasti kami sudah tahu alamat rumahnya, di kawasan Cipinang." Namun saat rumah itu didatangi petugas, tidak ada orang yang membukakan pintu.

Polisi pun, menurut Agung, sudah menelepon dan mengirimkan pesan pendek untuk memanggil pemilik mobil. "Kami sudah melakukan panggilan kepada pemilik untuk diperiksa, tapi telepon kami tidak diangkat dan SMS tidak dibalas." Dia juga belum bisa memastikan siapa yang mengemudikan mobil itu. Berdasarkan data polisi, Rizki Ari Sandi memiliki seorang putra dan seorang putri. "Belum tentu pemiliknya yang membawa mobil itu saat menabrak korban. Bisa saja anaknya."

Pagi tadi, Honda Jazz putih tersebut menabrak sepeda motor anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Edy Surahmat, 45 tahun, di Jalan Alu-alu, Rawamangun. Sepeda motor dinas Edy lalu mental dan menubruk Udin Sinaga, 50 tahun, warga sekitar yang tengah lari pagi. Bukannya berhenti dan menolong korban, pengemudi mobil yang belum diketahui identitasnya itu malah kabur.

"Kalau sudah dipanggil berkali-kali yang bersangkutan tidak datang, kami bisa memblokir STNK mobilnya," kata Agung. Adapun hukuman bagi pelaku, dia menjelaskan, karena melarikan diri setelah menabrak bisa lebih berat. "Terancam hukuman 7 tahun penjara."

PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler:
Begini Cara Ahli Jerman Cuci Monas
Ahok: Setelah 22 Tahun, Akhirnya Monas Dibersihkan
Ini Cara Jokowi Menggaet Ibu Rumah Tangga
'Jangan Pisahkan Jokowi-Ahok' Ramai di YouTube
Muhammadiyah Segera Revisi Fatwa Tato Tak Dilarang




Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya