Ratusan Ribu Atribut Parpol Ditertibkan di Jakarta

Reporter

Senin, 7 April 2014 07:09 WIB

Petugas satpol pp dan panwaslu mencopot alat peraga berupa bendera partai politik saat penertibkan di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten (6/4). Penertiban tersebut dilakukan panwaslu bersama satpol pp yang dimulai dini hari pukul 00.01 saat memasuki massa tenang kampanye. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Barat, Abdul Rouf, mengatakan, telah menertibkan ratusan ribu alat peraga kampanye. Dia mengatakan, penertiban itu dilakukan berkaitan masa tenang setelah masa kampanye berakhir kemarin, Sabtu, 5 April 2014. “Kalau ditotal bisa lebih dari 100 ribu karena memang sangat banyak,” katanya saat dihubungi, Ahad, 6 April 2014.

Abdul mengatakan, ratusan ribu alat peraga kampanye itu mulai intensif ditertibkan sejak Sabtu malam. Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum, masa kampanye dinyatakan telah berakhir. Setiap atribut yang berkaitan dengan partai harus dibersihkan dari tempat umum. Dia pun mengaku cukup kewalahan karena banyaknya atribut yang harus dibersihkan. (Baca: Panwaslu Kerahkan Tim Bersihkan Atribut Kampanye)

“Memang tidak bisa dibersihkan dalam semalam, dan kami masih punya waktu hingga 8 April 2014 atau sehari sebelum pencoblosan,” katanya. Dia pun menjamin jika pada saat pencoblosan semua atribut peraga kampanye telah dibersihkan seluruhnya. “Karena itu, pembersihan ini juga akan menjadi tanggung jawab bersama Satuan Polisi Pamong Praja."

Adapun hingga masa kampanye berakhir, Abdul mengatakan hampir seluruh partai melakukan pelanggaran. Jenis pelanggaran itu, kata dia, sebagian besar merupakan pelanggaran yang bersifat administratif. “Pelanggaran itu sama saja antara partai maupun calon legislator dari partai itu,” katanya.

Untuk pelanggaran administratif, pelanggaran terbanyak adalah mengenai pemasangan atribut kampanye. Abdul mengatakan banyak partai maupun calon legislator melakukan pelanggaran dalam hal bentuk alat peraga. Dia mengatakan, KPU sudah menentukan bahwa alat peraga berupa baliho Cuma diperkenankan bagi partai, sedangkan calon wakil rakyat diharuskan dalam bentuk spanduk.

“Tapi di lapangan kan kenyataannya tidak seperti itu, partai dan caleg sama-sama melanggar,” kata dia. Abdul mengatakan, bentuk pelanggaran lain adalah saat pelaksanaan kampanye terbuka oleh partai peserta pemilu. “Pelanggarannya itu dalam bentuk kampanye secara konvoi atau arak-arakan dan melibatkan anak-anak,” kata dia.

Sedangkan untuk pelaku pelanggaran, Abdul mengatakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan Partai Bulan Bintang melakukan pelanggaran paling sedikut ketimbang partai lainnya. Hal itu karena kedua partai tersebut dinyatakan berhak iku pemilu lebih lama ketimbang partai-partai lainnya. “Tapi secara keseluruhan memang semua partai melanggar,” ujar dia. (Baca:Hari Tenang, Baliho Parpol dan Caleg Masih Banyak)

Sebelumnya, pelaksaan masa kampanye jelang pemilihan umum secara resmi telah berakhir. Namun, hingga saat ini masih banyak atribut peraga kampanye yang masih terpasang di tempat umum. Bahkan, tak sedikit alat peraga yang dipasang di jalan-jalan besar seperti Jalan Daan Mogot maupun Jalan Panjang Raya. (Baca: Masa Tenang, Yos Sudarso Penuh Atribut Parpol)

DIMAS SIREGAR



Berita Lainnya:
Beragam Cara Atur Sepeda Motor di Jakarta
Forum Guru Akui Kartu Jakarta Pintar Meleset
Dinas Pendidikan: Kartu Jakarta Pintar Bermasalah

Berita terkait

Angka Keramat Nawacita

28 April 2015

Angka Keramat Nawacita

Pemilihan Presiden Juli 2014 lalu menjadi etos baru bagi rakyat untuk menentukan calon pemimpinnya. Bagi saya dan sebagian pemilih Jokowi, yang untuk pertama kalinya memilih dalam pemilihan, karena sebelumnya golongan putih, ada motif yang menggerakkan kami. Salah satu motif itu adalah janji kampanye Jokowi yang bertitel Nawacita.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2014 Berlalu, Ini Daftar Pelanggarannya  

17 Desember 2014

Pemilu 2014 Berlalu, Ini Daftar Pelanggarannya  

Kemitraan menemukan suap dalam pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

Obor Rakyat, Polisi Tunggu Keterangan Jokowi

5 Agustus 2014

Obor Rakyat, Polisi Tunggu Keterangan Jokowi

Keterangan Jokowi diperlukan agar kasus pengaduan tabloid Obor Rakyat dapat diproses lebih lanjut

Baca Selengkapnya

Ahok Soal Pilpres: Jangan Golput, Nanti Menyesal

9 Juli 2014

Ahok Soal Pilpres: Jangan Golput, Nanti Menyesal

Dengan memilih, Ahok berujar, kemungkinan warga merasakan penyesalan jauh lebih kecil ketimbang mengabaikan haknya.

Baca Selengkapnya

Ribuan DPT Ganda Dicoret di Kota Bekasi  

8 Juli 2014

Ribuan DPT Ganda Dicoret di Kota Bekasi  

Setiap kelurahan terdapat sekitar 100 DPT ganda.

Baca Selengkapnya

Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat  

6 Juli 2014

Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat  

Secara keseluruhan, Jokowi-Kalla dipercakapkan hingga 64.297 kali, jauh mengungguli Prabowo-Hatta.

Baca Selengkapnya

Hatta Tanya Kalpataru, JK: Keliru, Itu Adipura  

5 Juli 2014

Hatta Tanya Kalpataru, JK: Keliru, Itu Adipura  

Hatta hanya tersenyum pahit dan enggan melanjutkan pertanyaan.

Baca Selengkapnya

Pendukung Jokowi Bagikan Obor Rahmatan Lil Alamin  

5 Juli 2014

Pendukung Jokowi Bagikan Obor Rahmatan Lil Alamin  

Selain tabloid, mereka juga membagikan jadwal puasa Ramadan dan pin bergambar Jokowi-JK.

Baca Selengkapnya

Tabloid Sapujagat Serang Jokowi Lewat Isu Komunis  

5 Juli 2014

Tabloid Sapujagat Serang Jokowi Lewat Isu Komunis  

Sapujagat sebenarnya bukan media baru. Tabloid 16 halaman yang berkantor di Jalan Makam Peneleh Nomor 39, Surabaya, itu sudah muncul sejak awal 2000.

Baca Selengkapnya

Kampanye Hitam Juga Serang Kampung Deret

5 Juli 2014

Kampanye Hitam Juga Serang Kampung Deret

Dukungan warga terbelah diantara dua calon presiden di sejumlah sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya