TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup (PPNS) menemukan bukti kasus pencemaran di Perairan Kepulauan Seribu mengarah pada PT China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).Bukti-bukti itu meliputi sidik jari, uji tumpahan minyak, hingga uji laboratorium. Minyak yang menyatu dengan air laut di pantai maupun perairan Kepulauan Seribu, positif mirip minyak yang keluar dari salah satu sumur PT CNOOC. "Tingkat kemiripannya sudah very significant identic," kata Basrul Chaniago, Kepala Bidang Penanganan Kasus Kementerian Lingkungan Hidup kepada Tempo, Kamis (24/2) sore. Menurutnya, tingkat identifikasi yang cukup signifikan menempati keakuratan yang tinggi. Kantor kementeriannya sudah melakukan uji tumpahan minyak, uji sidik jari, dan uji pencemaran. Uji sidik jari dan uji tumpahan minyak, dilakukan dalam rangka mengetahui asal sumber pencemaran. Sedangkan uji pencemaran guna mendeteksi akibat yang ditimbulkan dari pencemaran. "Saat ini kami sedang menunggu hasil uji laboratorium dari saksi ahli sidik jari," ujar Basrul. Saksi ahli yang dilibatkan dalam penyidikan, yaitu doktor dari Institut Teknologi Bandung. "Keterangan dari ahli pencemaran yang kami datangkan dari Lemigas sudah diperoleh," lanjutnya.Uji sidik jari ini, menurutnya, memerlukan waktu lama. Sampel yang diambil tidak cukup hanya satu titik. "Diperlukan beberapa titik uji sampel agar data lebih akurat," kata Basrul. "Output akhir berupa modelling yang dapat menunjukkan arah angin, kecepatan angin dan kedalaman lautan," katanya sambil menambahkan penyidik sudah pada tahap perampungan berkas. Mengenai proses penyidikan kasus Oktober 2004 dan 18 Februari 2005, menurut Basrul, pihaknya tidak menangani."Kedua kasus tersebut ditangani penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.Deputi Operasi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R.S Trijana menyatakan, belum mengetahui rencana penyerahan hasil penyidikan PPNS ke kejaksaan. "Saya belum tahu, tapi memang sudah mendengar selentingan kabarnya," ujarnya kepada Tempokemarin. Trijana mengaku belum dapat memberikan penjelasan mengenai pencemaran tumpahan minyak di sekitar Teluk Jakarta yang telah menjalar ke perairan Kabupaten Karawang. "Saya belum tahu, karena dugaan itu masih interpretasi," katanya. Dia mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) untuk membicarakan masalah tersebut. "Dalam waktu dekat akan ada pertemuan."Ali Nur Yasin/Asep Yogi Junaedi-Tempo