Sejumlah siswa sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang mengikuti Ujian Nasional di lembaga pemasyarakatan kelas IIA anak pria Tangerang. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO,Jakarta - Juru bicara Komisi Nasional Perlindungan Anak, Samsul Ridwan, mengatakan kasus pelecehan seksual di sekolah kebanyakan terjadi di tingkat sekolah menengah pertama. "Setelah SMP, baru SMA dan diikuti SD," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 15 April 2014.
Menurut dia, kebanyakan kasus pelecehan seks terjadi di tingkat SMP karena siswa yang menjadi korban relatif sudah lebih dewasa dibanding saat SD. Sejumlah pelaku pelecehan, kata Samsul, enggan menyakiti siswa SD karena masih terlalu kecil.
Samsul menambahkan, kebanyakan kasus pelecehan di SMP dilakukan oleh orang dalam. Orang dalam ini meliputi siswa serta tenaga pengajar. Adapun perbandingan persentase kasus yang melibatkan pendidik dengan yang melibatkan siswa cukup berimbang. "Kasus pelecehan yang terjadi pun beragam. Beberapa di antaranya adalah pelaku meraba-raba alat kelamin korban," ujarnya.
Dalam soal angka pengaduan, Samsul mengatakan tahun lalu pihaknya mendapat 26 pengaduan kasus pelecehan di sekolah. Rinciannya, 14 kasus terjadi di tingkat SMP, 7 di tingkat SMA, dan sisanya SD. (Baca: Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That )
"Sementara itu, untuk tahun ini, kami baru terima tujuh aduan. Satu aduan bisa merupakan kasus yang memakan korban banyak," ujarnya. Angka tujuh itu belum termasuk kasus pelecehan siswa TK di sekolah bertaraf internasional yang tengah ramai dibicarakan.
Samsul menegaskan, semua kasus aduan pasti ditindaklanjuti oleh Komnas Perlindungan Anak. "Kalau pelaku orang yang lebih dewasa dibanding korban, kami rekomendasikan korban dan sekolah untuk bawa kasusnya ke polisi."