KPAI: Sekolah Lokasi Pelecehan Ikut Tanggung Jawab

Reporter

Selasa, 15 April 2014 14:38 WIB

Seorang anak ikut peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak saat melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak dan perempuan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda, mengatakan pihak sekolah tak boleh lepas tangan dalam kasus pencabulan yang melibatkan siswanya dengan sepenuhnya menyerahkan penyidikan atas kasus itu kepada polisi.

"Ada banyak hal yang harus dilakukan sebagai tanggung jawab sekolah, karena bagaimanapun juga kasus ini terjadi di dalam lingkungan sekolah," ujarnya pada saat mendatangi sekolah lokasi kejahatans seksual itu di Jakarta, Selasa, 15 April 2014.

Salah satu murid taman kanak-kanak internasional yang masih berusia lima tahun menjadi korban pencabulan dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh lebih dari tiga pelaku. Dua pelaku yang telah teridentifikasi dan ditahan polisi sejak 3 April lalu ialah petugas kebersihan sekolah. Menurut penuturan keluarga korban, aksi para pelaku diduga dilakukan lebih dari satu kali dan terjadi di toilet sekolah.(Baca: Ortu Korban Pelecehan Sekolah Internasional Belum Tuntut Sekolah )

Erlinda menyebutkan, secara moral, pihak sekolah wajib proaktif membantu polisi ataupun KPAI dalam penyidikan kasus ini. Caranya, terbuka kepada pihak berwenang dan membuat mekanisme penyidikan internal sendiri. Soalnya, indikasi bahwa pelaku berjumlah lebih dari tiga orang sangat kuat. "Dengan jumlah pelaku banyak dan aksi yang terencana, kemungkinan besar korban lain juga ada."

Sedangkan bagi pihak korban, Erlinda meminta sekolah memberi santunan biaya pengobatan hingga sang anak sembuh. "Tanggung jawab materil juga wajib diberikan sebagai niat baik sekolah," ujarnya. "Sekolah harus memastikan anak dapat pulih. Karena itu, sekolah juga harus memberikan pendampingan yang baik kepada pihak korban."

Erlinda menambahkan, bisa saja sekolah itu mendapat sanksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jika terbukti lalai.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler


Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Modus Pelecehan Seksual Murid TK Internasional
Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

40 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

44 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya