Jakarta Raih Peringkat Pertama Kota di Negara Berkembang

Reporter

Selasa, 15 April 2014 20:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan saat ini Jakarta berada pada peringkat pertama dalam Global Ranking of Emerging Cities versi konsultan dari AT Kearney. Dia sangat mengapresiasi positif penilaian itu.

"Ini bisa dipakai untuk evaluasi mana yang sudah benar dilakukan dan mana yang tidak benar dilakukan," kata Jokowi, begitu sang gubernur disapa, di Balai Kota, Selasa, 15 April 2014. "Penilaian ini sudah dilakukan dari 18 bulan yang lalu, dan hasilnya, Jakarta menempati peringkat pertama."

Jokowi mengatakan hasil penilaian ini sehubungan dengan perencanaan infrastruktur tranportasi, seperti MRT dan monorel. "Meski keduanya baru dimulai, tapi kan sudah dimulai," kata Jokowi. (Baca: Proyek MRT, Penggalian Stasiun Bawah Tanah Dimulai)

Selain itu, ada dua penilaian lain yang menjadikan Jakarta berada di peringkat pertama sebagai kota berkembang, yaitu masalah penanganan banjir dan pemenuhan kebutuhan dasar. Jokowi menyebutkan penanganan banjir salah satunya dengan pengerukan waduk, dan masalah kebutuhan dasar seperti pelaksanaan serta penerapan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS). (Baca: Jokowi: Waduk Pondok Ranggon Tampung Luapan Kali)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan AT Kearney wilayah Asia-Pasifik, John Kurtz, mengatakan Jakarta merupakan kota paling maju dalam membenahi infrastrukturnya dibanding 20 kota di negara lain. Survei ini, kata John, juga untuk mengetahui bagaimana kota di negara dunia ketiga ini berpotensi memperbaiki posisi global mereka dalam dua dekade ke depan, atau berada pada Global Cities Index.

"Arah dan kemimpinan Jakarta Baru telah membawa optimisme," kata John di Balai Kota. "Jakarta bisa lebih maju dalam komunitas global dan sudah menjadi daya tarik tersendiri."

REZA ADITYA



Berita Lainnya:
Jokowi Sibuk, Ahok Sakit, Siapa Pegang Jakarta?
Soal UN Jokowi Tak Ditemukan di Jakarta
Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

40 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

17 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya