Napi Ini Selundupkan Sabu di Dalam Bungkus Rokok
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Kamis, 24 April 2014 05:03 WIB
TEMPO.CO, Tangerang -- Petugas Rumah Tahanan Kelas I Tangerang di Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang menangkap basah dua tahanan yang akan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam LP tersebut. Hal ini terungkap ketika petugas memeriksa tahanan kasus narkoba sepulang dari persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa malam, 22 April 2014.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan satu per satu, dua tahanan kedapatan membawa sabu sabu ke dalam sel," ujar Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Mulyadi, kepada Tempo, Rabu, 23 April 2014.
Haerudin, 32 tahun, warga Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dan Ucup, 35 tahun, warga Kampung Melayu, Jakarta, mencoba membawa barang haram itu ke dalam tahanan dengan cara mengemasnya dalam kapsul dan plastik kecil. Kemudian, barang itu dimasukkan ke dalam dua bungkus rokok. Kedua bungkus rokok tersebut dibawa masing-masing oleh tahanan kasus narkotika yang sedang dalam proses sidang itu. "Total semuanya ada tujuh paket," kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, upaya penyelundupan sabu ini ketahuan berkat kejelian petugasnya dalam memeriksa satu per satu tahanan yang keluar-masuk dari rutan itu untuk melakukan sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. "Per harinya sampai ratusan tahanan yang keluar-masuk untuk sidang," kata dia.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tigaraksa. Kepada petugas sipir yang menangkapnya, Haerudin mengaku barang haram itu milik Ucup, narapidana Rutan Jambe dalam kasus kepemilikan 8 gram sabu yang telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Menurut Haerudin, sabu itu ia dapatkan dari seseorang yang menjenguknya saat mereka menunggu persidangan di sel Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 22 April 2014.
Petugas LP kemudian menangkap Ucup yang berada di dalam penjara. Ucup mengaku paket sabu tersebut merupakan yang kedua yang ia coba selundupkan ke dalam LP. "Yang pertama dimasukkan ke dalam perut, buat dipakai sendiri," kata Ucup. Adapun tujuh paket sabu yang kedua itu, ia berencana, akan dijual sebagian kepada narapidana di dalam LP.
Mulyadi mengakui upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan itu cukup marak. "Ini adalah yang ketiga kalinya," kata dia.
Pertengahan Februari 2014 lalu, petugas rutan memergoki empat narapidana sedang mengkonsumsi sabu di dalam LP. Usut punya usut, sabu yang digunakan mereka dapatkan dari seorang yang menjenguk mereka saat sidang di PN Tangerang. Pada Maret 2014 lalu, petugas juga menangkap seorang penjenguk tahanan yang mencoba menyelundupkan ganja kering. (Baca juga: Bandar Narkoba Tak Lagi Berdagang di Diskotek)
JONIANSYAH
Berita Lainnya:
Bandar Narkoba Tak Lagi Berdagang di Diskotek
Kasus Panti Samuel Masih Tertahan di Kejaksaan
5 Perilaku Aneh Korban Kekerasan Seksual JIS