Adik Tersangka JIS Diusir dari Rumah Kontrakan

Reporter

Selasa, 29 April 2014 09:50 WIB

Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Depok - Pemilik kontrakan Afriska, Imas, 27 tahun, mengatakan keterlibatan Afriska dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School, Jakarta Selatan, itu membuatnya takut. Soalnya, dirinya memiliki dua anak kecil, yang pertama lelaki baru kelas 1 SD. Bukan saja dia, para tetangga di sekitar kontrakan yang beralamat di Jalan Sengon Nomor 16, RT 01 RW 03, Cinere, Depok, itu juga ketakutan. (Baca: Malu, Adik Tersangka Kasus JIS Menghilang)

"Di sini banyak banget anak kecil, makanya kami khawatir. Para tetangga juga terus bertanya-tanya karena takut," kata Imas saat ditemui di rumahnya yang berdampingan dengan bekas kontrakan Afriska, Senin, 28 April 2014. (Baca: Zaenal Diduga Inisiator Kekerasan Seksual di JIS)

Imas mengakui warga kaget ketika polisi mendatangi rumah kontrakan itu sekitar tiga hari yang lalu. Malam itu, polisi langsung membawa Afriska ke Polda Metro Jaya. Sedangkan adik Afriska, Kiki, masih tinggal di kontrakan itu. "Para tetangga meminta disuruh pindah saja," kata Imas. (Baca: Runtutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS)

Afriska dan Kiki mulai menyewa kontrakan Imas sejak enam bulan lalu dengan bayaran Rp 550 ribu per bulan. Mereka menempati kamar paling pojok dari tiga kamar yang ada. Kamar bercat putih itu memiliki lebar sekitar 4 meter dan panjang 10 meter. Kamar itu dibagi tiga bagian. Bagian pertama dari pintu adalah ruang tamu, bagian kedua kamar tidur, dan terakhir dapur serta kamar mandi.

Terhitung sejak Senin kemarin, 28 April 2014, adik Afriska sudah tidak menempati kontrakan itu lagi. Kiki bersama pamannya berpamitan meskipun masa sewa baru selesai pada 2 Mei 2014. Imas mengaku Kiki sendiri yang mengajukan izin keluar. "Mungkin adiknya malu."

Afriska, Syahrial, Zaenal, Agun Iskandar, dan Virziawan Amin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual di TK JIS. Seorang tersangka, Azwar, bunuh diri setelah menjalani pemeriksaan di Polda. (Baca: Keluarga Curiga Tersangka Pelecehan JIS, Azwar Dianiaya)

Kelima tersangka kini menjadi tahanan Subdit Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Baca: Wawancara Khusus JIS Soal Guru dan Buron Pedofil dan Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat)

ILHAM TIRTA


Berita Lainnya:
Diduga Ada Sindikat Sodomi Lebih Besar di JIS
Tersangka Pelecehan JIS, Azwar Akan Lamaran
Keluarga Curiga Tersangka Pelecehan JIS, Azwar Dianiaya

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya