JIS Putus Kontrak Perusahaan Penyalur OB  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 29 April 2014 16:40 WIB

Lima tersangka tersebut melakukan kejahatan sesual kepada korban siswa TK JIS dalam tujuh peristiwa secara bergantian di toilet Anggrek dan toilet Gimnastik Sekolah JIS sejak Februari 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Jakarta International School Timothy Carr memutus kontrak kerja sama dengan PT ISS Indonesia, perusahaan penyalur petugas kebersihan di sekolah tersebut. Kontrak dihentikan sejak 30 April 2014 akibat ulah karyawan ISS yang terlibat pelecehan seksual terhadap bocah taman kanak-kanak JIS. (Baca: Kak Seto Sempat Tanyakan Isu Seks Bebas di JIS)

"Alasannya adalah tindakan dua atau lebih karyawan ISS sangat mengganggu kesehatan, keselamatan, dan keamanan murid dan pegawai JIS," kata Carr dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 April 2014. Untuk sementara, JIS akan melakukan sendiri kegiatan pembersihan yang menjadi tugas karyawan ISS. (Baca: Rabu, Polisi Panggil Guru JIS karena Hal-hal Ini)

JIS berencana merekrut petugas kebersihan secara terbuka. Para karyawan ISS yang selama ini bekerja untuk JIS ditawari pilihan: melanjutkan hubungan kerja mereka dengan ISS atau mengikuti proses rekrutmen JIS. Pemilihan dan penyaringan karyawan dilakukan pada Senin, 25 April 2014, agar surat penawaran dapat diterbitkan pada 1 Mei 2014 dengan ketentuan bahwa para pemohon lulus dari seluruh ketentuan penyaringan. (Baca: Kekerasan Seksual, Guru JIS Terindikasi Terlibat)

Dalam proses rekrutmen, menurut Carr, JIS akan dibantu Sodexo yang disebutnya sebagai perusahaan jasa outsourcing berpengalaman. "Sodexo telah ditunjuk sekolah untuk memberikan jasa konsultasi teknis yang mencakup penyaringan karyawan terhadap tenaga kebersihan, pemelihara lingkungan dan penjaga, pelatihan dan jaminan kinerja." (Baca: Dua Tersangka JIS Pernah Berhubungan Sesama Jenis)

Tindak pelecehan seksual di JIS terhadap siswa TK terungkap beberapa waktu lalu. Belakangan terkuak korban tak hanya satu dan perbuatan bejat tersebut sudah berlangsung lama. Sebanyak enam petugas kebersihan alih daya menjadi tersangka dalam kasus ini, yaitu Afriska, Syahrial, Zaenal, Agun Iskandar, Virziawan Amin, dan Azwar. Namun tersangka Azwar bunuh diri dengan meminum cairan pembersih di tahanan Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu. (Baca: Kronologi Penangkapan Afriska, Tersangka Kasus JIS)

ATMI PERTIWI

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler lainnya:
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

38 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya