Cara Perusahaan Rekrut Tersangka Sodomi di JIS  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 30 April 2014 06:21 WIB

Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - PT ISS Indonesia akhirnya buka suara dalam soal kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) yang menjerat lima karyawannya. Setelah disambangi tiga hari berturut-turut, perusahaan yang beralamat di Bintaro, Tangerang Selatan, itu bersedia menjelaskan kepada wartawan Tempo, Andi Perdana, ihwal cara mereka merekrut karyawan. (Baca: Kepala JIS Tim Carr Diperiksa Polisi)

Juru bicara PT ISS Indonesia, Frea Purwati, memastikan bahwa proses rekrutmen pegawai di tempatnya bekerja terbilang ketat. "Tidak mudah menjadi tenaga kebersihan di sini," ujar Frea Selasa, 29 April 2014. Ia menyatakan, dalam penyaringan pegawai, perusahaannya selalu menggunakan jasa psikiater. (Baca: Adik Tersangka JIS Diusir dari Rumah Kontrakan)

"Kami juga melakukan cek kesehatan fisik dan syarat administrasi pelamar," ujarnya. Setelah diterima, tenaga kebersihan yang akan disalurkan mendapat pelatihan selama dua pekan oleh tenaga ahli perusahaan tersebut. Bila sudah lulus semua syarat tersebut, calon karyawan baru bisa disalurkan ke tempat kerja yang bermitra dengan perusahaan. (Baca: KPAI: Ini Bukan Soal JIS, tapi Para Pedofil)

Frea menyatakan pendampingan oleh psikiater tak hanya dilakukan dari proses rekrutmen, namun juga sampai akhir pelatihan. Dia menyatakan salah satu fungsi pendampingan ini adalah untuk mendeteksi adanya kelainan kejiwaan sekaligus melihat potensi pada diri calon karyawan. (Baca: Lacak Jejak Guru JIS, KPAI: Periksa Darah Guru!)

Ia menganggap tak ada masalah psikologis pada para karyawannya karena telah lolos tes. "Tapi kalau sudah bekerja ada penyimpangan, itu kembali lagi ke individunya," ujar Frea. (Baca: 3 Korban Pedofil Buron FBI Ini Tewas Bunuh Diri)

Saat ini, lima bekas karyawan PT ISS Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual siswa TK JIS. Mereka adalah Virgiawan, 20 tahun; Agun (25), Afriska (24), Zaenal (28), dan Syarial (20). Satu tersangka lagi, Azwar, membunuh diri di kamar mandi Polda Metro Jaya.

Gara-gara kasus ini, JIS mencabut kerja sama dengan perusahaan penyalur tenaga kerja itu. Ihwal pencabutan kerja sama itu, Frea menolak berkomentar. "Kami sedang membahas itu," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler lainnya:
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

44 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya