TEMPO.CO , Jakarta:Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Samsul Ridwan menghargai rencana pemerintah untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak yang tengah marak. Namun, ia berharap pemerintah jangan hanya bersikap reaktif. "Semua respon itu sebaiknya jangan reaktif saja, tapi juga mampu menggerakkan semua pihak untuk mewujudkan perlindungan anak," ujar Samsul, Selasa, 13 Mei 2014.
Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintah pusat mengaku siap menekan angka kekerasan terhadap anak. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, berkata akan mengeluarkan Instruksi Presiden anti kekerasan seksual anak.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh pun juga sudah punya rencana. Ia mengaku akan menekan pendidikan agama di setiap kegiatan belajar-mengajar di sekolah untuk menekan kekerasan. (KPAI: Kekerasan Seksual terhadap Anak Meningkat)
Angka kekerasan terhadap anak di Indonesia sendiri tengah tinggi-tingginya. Kuartal pertama 2014, Komnas PA sudah mencatat 450 lebih kasus kekerasan terhadap anak dengan kecenderungan berupa kasus kekerasan seksual. Kasus pembunuhan oleh siswa kelas 5 terhadap adij kelasnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur, adalah salah satu yang terbaru.
Menurut Samsul, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia butuh lebih dari sekadar soulsi reaktif. Indonesia, kata ia, membutuhkan solusi yang proaktif juga agar kasus kekerasan bisa dicegah, tak sekedar ditangani usai terjadi.
Solusi Mendikbud mengedepankan pendidikan agama misalnya, kata Samsul, adalah solusi yang bagus namun reaktif. Alasannya, baru muncul setelah kasus kekerasan marak terjadi. "Kenapa baru sekarang, selama ini ke mana?"
Samsul menyarankan, solusi pendidikan agama itu dilengkapi juga dengan pendidikan budi pekerti agar tak menjadi sekedar reaktif. Selain itu, kata ia, bisa juga role model perilaku baik bagi anak juga disiapkan agar anak mendapat contoh bahwa kekerasan tak menyelesaikan masalah.
"Nah, untuk menyiapkan ini, lingkungan pendidikan di sekitar anak yang meliputi guru, kepala sekolah, juga harua dididik. Saya sarankan jangan gunakan lembaga internal saja untuk mendidik, tetapi pakai lembaga luar yang independen,"ujarnya.
Samsul meminta pemerintah untuk juga mengevaluasi kinerja sistem perlindungan anak selama ini. Hal yang bisa dievaluasi, kata Samsul, bisa meliputi kepala daerah dan menteri-menteri yang bertugas menjalankan sistem perlindungan itu.
ISTMAN MP
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
27 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya