TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menggembok Masjid Al-Misbah, tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Jalan Pangrango Terusan, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat, 16 Mei 2014.
"Ada reaksi dari masyarakat yang menuntut sikap pemerintah daerah," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Sudiana, Jumat, 16 Mei 2014. Reaksi dari masyarakat yang dimaksud berupa protes terhadap aktivitas jemaah Ahmadiyah di masjid tersebut.
Karena itu, pemerintah mengambil tindakan dengan mengerahkan puluhan aparat Satuan Polisi Pamong Praja untuk menggembok Masjid Al-Misbah. Penggembokan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.
Menurut dia, sikap pemerintah ini sekaligus bertujuan menegakkan peraturan larangan beraktivitas bagi Ahmadiyah di masjid tersebut. Dia menyebutkan larangan itu berbentuk peraturan wali kota, peraturan gubernur, dan surat keputusan bersama dari pemerintah pusat. "Daripada ribut, pemerintah mengkondisikan," kata Sudiana.
Lebih lanjut kata Sudiana, dalam keputusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Bandung, pengadilan memenangkan Pemerintah Kota Bekasi atas gugatan Ahmadiyah ihwal penggembokan itu. Karena itu, penggembokan dilakukan kembali atas dasar putusan tersebut. "Kalau pemagaran dengan seng kami memang kalah, tapi kalau penggembokan kami menang," ujar Sudiana.
Juru bicara Ahmadiyah, Deden Sujana, mengatakan jemaah harus melompati pagar untuk masuk-keluar masjid. "Ada ratusan jemaah tidak bisa keluar dan tidak bisa masuk," kata Deden saat dimintai konfirmasi.
ADI WARSONO
Topik terhangat:
Tragedi JIS | Jokowi | Prabowo | Rachmat Yasin | Emon
Berita terpopuler:
Setelah Sutan Tersangka, KPK Incar Anggota DPR Lain
Puan Sebut Dirinya Calon Wakil Presiden
Fan Rhoma Irama Sobek Lambang PKB
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya