TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengemis yang memiliki kartu tanda penduduk Jakarta dapat menempati rumah susun. Penampungan berupa rumah susun bertujuan agar para pengemis tidak menimbulkan lebih banyak permukiman kumuh di Jakarta.
"Kalau KTP-nya asal DKI Jakarta, mereka bisa tinggal di rumah susun," kata Ahok--sapaan Basuki--di Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Ahad, 18 Mei 2014.
Ahok mengatakan rencana tersebut hanya berlaku bagi pengemis yang tercatat sebagai warga Jakarta. Sedangkan bagi pengemis yang berasal dari luar Jakarta akan dikembalikan ke daerah asal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sesuai dengan peraturan itu, warga yang memberi uang ke pengemis di jalan bisa dikenai denda maksimal Rp 20 juta.
Menurut dia, beleid itu tidak bermaksud menghalangi orang untuk berbuat baik. Masalahnya, tindakan memberi sedekah kepada pengemis di jalan itu merusak pola pikir mereka. Para pengemis akan menolak dirawat di panti sosial lantaran nilai yang diperoleh dari penghasilan mengemis lebih fantastis dibanding membuka usaha. "Lebih baik ditempatkan di rusun dan dipantau agar mereka bisa berusaha," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Pro-Jokowi: Isu Puan Cawapres Adu Domba Politik
Demokrat Ingin Ical Jadi King Maker, Bukan Capres
Pendamping Jokowi Baru Akan Dideklarasikan Senin
Tantri Kotak: Husein Masuk Grand Final Itu Kejutan
Aburizal-Pramono Edhie Tunda Kemenangan Jokowi
Berita terkait
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
3 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
4 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen
6 hari lalu
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
6 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development
6 hari lalu
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
8 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka
23 hari lalu
Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
38 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
38 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
52 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya