AQJ (kanan) bersama ayahnya Ahmad Dhani (kiri) saat melihat mobil Lancer yang dikendarainya pada kecelakaan maut Tol Jagorawi di Polisi Lalu Lintas, Kebon Nanas, Jakarta Timur (15/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani, ayah kandung AQJ, terdakwa kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, mangkir dari panggilan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda sidang yang sebelumnya adalah mendengarkan keterangan Dhani akhirnya dimajukan menjadi pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. "Mas Dhani mempercayakan Dul kepada saya 1000%," ujar pengacara AQJ, Lidya Wongsonegoro, usai sidang, Rabu, 18 Juni 2014.
Lydia enggan menyebutkan alasan tidak hadirnya Ahmad Dhani dalam sidang itu. Dia juga tak menjelaskan tuntutan jaksa terhadap AQJ. Sidang terhadap AQJ dilakukan secara tertutup karena AQJ masih dikategorikan sebagai anak-anak.
Berdasarkan pantauan Tempo, Maia Estianty, ibu dari AQJ, hadir dalam sidang. Pentolan duo Ratu ini juga enggan berkomentar banyak soal tuntutan yang diajukan jaksa terhadap anak bungsu dari pernikahannya dengan Dhani itu. "Saya terus doakan Dul," ujar mantan pentolan duo Ratu tersebut. Mengenai tuntutan yang akan diterima AQJ, Maia hanya berharap yang terbaik. "Semoga semua terpuaskan," katanya.
Setelah agenda sidang tuntutan jaksa hari ini, AQJ akan memberikan pembelaannya minggu depan. Sidang dimukai pukul 12.00 WIB