TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum DD, ibu korban kekerasan seksual di Jakarta International School, menyatakan tak gentar terhadap tuntutan yang dilayangkan pihak JIS ke polisi. DD dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik tiga guru dengan cara menyebarkan surat elektronik yang menuduh ketiganya terlibat kasus kekerasan seksual di JIS.
"Kami punya jelas buktinya, jadi kami serahkan saja ke polisi," ujar kuasa hukum ibu korban, O.C. Kaligis, Jumat, 20 Juni 2014. Ia menyatakan salah satu bukti kuat dari tudingan tersebut adalah keterangan korban.
"Itu disampaikan saat anak diperiksa dan didampingi langsung oleh psikolog," tuturnya. Menurut Kaligis, tak mungkin anak menyampaikan keterangan bohong dalam pemeriksaan tersebut. "Ia menunjuk (tiga guru) tersebut ketika diperlihatkan gambarnya."
Ibu korban, kata Kaligis, sempat takut akibat pelaporan tersebut. Namun ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan ibu korban sudah benar, dan meminta penanganan selanjutnya kasus ini diserahkan kepada polisi. "Kami yakin polisi akan membuktikan (tuduhan) tersebut."
Pengakuan baru itu berdampak panjang. Empat guru JIS ditunda deportasinya oleh Imigrasi atas permintaan polisi. Dua guru JIS dengan jelas tercantum dalam surat elektronik DD yang disebar kepada para orang tua murid, yakni ED (Amerika) dan NB (Kanada). Satu terlapor lain adalah asisten guru berinisal FT, warga Indonesia. (Baca: Korban Ketiga JIS Siap Lapor Polisi)
Mereka rencananya akan diperiksa Senin mendatang. Jauh sebelum itu, pada Jumat pekan lalu, polisi sudah melakukan persiapan dengan cara menggeledah ruangan mereka dan mengambil sejumlah barang bukti. Hal ini diprotes pihak JIS.
Chris Gould, auditor pendidikan untuk JIS dari Child Safe Australia, menuturkan cara tersebut tidak profesional. "Apalagi membawa anak ke tempat kejadian perkara pada malam hari hingga larut, itu tak baik," ujarnya.
Ia mengatakan polisi jangan mengusut kasus ini secara tergesa-gesa. Menurut ia, anak tak bisa dipaksa untuk terus memberi keterangan terkait dengan kasus ini. "Karena mereka akan cenderung menyatakan apa yang disampaikan berulang pada mereka."
Salah satu contohnya adalah teknik penuduhan yang kini menjerat tiga guru JIS. "Memberikan foto dan menyuruh anak untuk menunjuknya, that's tricky business," ujarnya dalam wawancara dengan Tempo. Menurut ia, seharusnya polisi menggunakan banyak pertanyaan terbuka (leading question) agar anak bisa bercerita tentang apa yang sebenarnya terjadi padanya.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
39 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
42 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
43 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
45 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
47 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
58 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya