TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan maklumat larangan operasional bagi tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. "Berdasarkan hasil rapat, diputuskan tempat hiburan malam harus tetap tutup saat bulan puasa," kata Kepala Subbagian Humas Pemerintah Kota Bekasi, Dalfi Handri, Senin, 23 Juni 2014.
Pemerintah mencetak sekitar seribu lembar maklumat untuk dibagikan kepada sejumlah pengusaha hiburan dan lainnya. Maklumat bernomor 451/946/Kessos itu berisi lima imbauan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait ajakan kepada warganya untuk menjaga suasana kondusif ibadah puasa umat muslim.
Dalfi menyebutkan pada poin keempat meminta kepada pengusaha tempat hiburan billiard, klub malam, panti pijat, kafe, karaoke, pub, sauna, dan hiburan lainnya untuk menutup usahanya tiga hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah perayaan Lebaran. "Jika dilanggar ada sanksinya berupa penutupan paksa," kata Dalfi.
Dalfi mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi apabila ada kelompok tertentu melakukan sweeping dengan menerjunkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja. "Jangan sampai ada yang melakukan tindakan sendiri karena sudah ada penegak hukum," kata Dalfi. (baca: Polisi Amankan Razia FPI)
Oleh karena itu, ia meminta kepada sejumlah organisasi masyarakat agar melaporkan ke pemerintah apabila mendapati tempat hiburan masih buka. "Kami minta kerja sama, jangan sampai mengambil tindakan sendiri," kata Dalfi. "Karena kami ingin situasi Kota Bekasi kondusif saat Ramadan."
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Charles Aritonang mengatakan seluruh personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Meski sudah ada maklumat, pihaknya tetap melakukan razia secara rutin untuk memastikan bahwa tempat hiburan tutup selama Ramadan.
Berdasarkan catatan Satpol PP, kata dia, tempat hiburan malam hampir tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi. Paling banyak berada di pusat kota dan wilayah perbatasan dengan Jakarta Timur, seperti Kecamatan Jatisampurna dan Pondok Melati. "Pengawasan terus dilakukan," kata dia.
ADI WARSONO
Berita terkait
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
27 hari lalu
Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
50 hari lalu
Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.
Baca SelengkapnyaDemi Meningkatkan Pariwisata Hiburan Malam di Thailand Buka Sampai Pagi
10 November 2023
Ada 4 kawasan di Thailand yang termasuk dalam uji coba penambahan jam operasional tempat hiburan malam
Baca SelengkapnyaPlt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi
29 Juli 2023
PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.
Baca SelengkapnyaCabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti
29 Juli 2023
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaTempat Hiburan Malam di Batam Tutup 8 Hari Selama Ramadan
18 Maret 2023
Tidak jarang banyak wisatawan yang berkunjung ke Batam mencari hiburan malam tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Cabut Izin 12 Holywings 4 Bulan Lalu, Kini Segel Dilepas, Buka Pakai Nama Baru
2 November 2022
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melepas segel di tempat hiburan malam Holywings Gatot Subroto Club V karena sudah melengkapi perizinan.
Baca SelengkapnyaMenjelajahi Clarke Quay di Singapura, Dulu Jalur Perdagangan Kini Pusat Kehidupan Malam
11 Oktober 2022
Sudah ada sejak tahun 1800-an, Clarke Quay di Singapura dulunya berfungsi sebagai dermaga bongkar muat kargo.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Depok Diduga Pakai Anggaran Hibah Rp 1,1 M untuk Hiburan Malam
5 September 2022
Dana yang ditransfer oknum tersebut senilai Rp 1,1 miliar tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok.
Baca SelengkapnyaHolywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies
28 Juni 2022
Gubernur Anies menutup gerai Holywings di seluruh Jakarta. Sebelumnya, penutupan Hotel Alexis kemudian Hamilton Spa.
Baca Selengkapnya