Minum Miras Oplosan, Dua Kuli Bangunan Tewas

Reporter

Rabu, 9 Juli 2014 05:16 WIB

Minuman keras ilegal yang disita Bea Cukai di Jakarta (23/2). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta:Dua dari empat orang kuli bangunan yang sedang membangun sebuah rumah mewah di Jalan Tanah Mas I, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan, Selasa, 8 Juli 2014.

Keduanya bernama Abdul Rofik, 23 tahun, dan Parwi, 29 tahun, sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih sebelum mengembuskan napas terakhir pada Selasa pagi, 8 Juli 2014. Sedangkan, dua orang rekan mereka, Nurohim, 29 tahun, dan Lukman Nurizal, 19 tahun, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit itu.

Kepala Kepolisian Sektor Pulogadung, Komisaris Muhammad Nasir, mengatakan mendapat laporan kejadian itu dari pekerja lainnya bernama Fadoli, 29 tahun, pada pukul 07.00 pagi. "Fadoli mengaku telah mengantarkan empat rekannya ke rumah sakit karena muntah-muntah," kata Nasir di kantornya, Selasa, 8 Juli 2014.

Namun, tak lama dirawat di rumah sakit, temannya bernama Parwi meninggal dunia sekitar pukul 06.45. Dua jam kemudian Abdul Rofik juga meninggal. "Fadoli ini mungkin ketakutan dan takut dituduh yang tidak-tidak makanya melapor," ujarnya.

Ditambahkan oleh Nasir, sebagaimana dialporkan Fadoli, keempat korban itu menenggak berbagai jenis minuman keras, pada Minggu, 6 Juli 2014, sekira pukul 13.00. Meski sempat mabuk berat, keempatnya sempat kembali beraktifitas normal. "Tapi, besokannya baru merasakan efeknya, muntah-muntah itu," kata dia. (Baca juga: Inilah 24 Korban Miras Oplosan di Mojokerto).

Penyidik Polsek Pulogadung kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk menyelidiki lebih lanjut. Penyidik menemukan barang bukti berupa sebuah botol bir hitam, bir spirit, dua buah botol minuman Mix Max, serta sebuah dirijen kecil berukuran 500 mililiter yang sudah kosong.

"Botolnya mengeluarkan aroma alkohol, tapi kami belum dapat memastikan kematian korban terkait dengan alkohol itu atau tidak," ujarnya. Menurut Nasir, untuk memastikan penyebab kematian korban, penyidik harus mengotopsi jenazah korban. "Kami sedang menunggu persetujuan keluarga korban untuk otopsi."

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya