TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta International School menyatakan kekecewaannya atas keputusan polisi menetapkan dua guru JIS sebagai tersangka. Neil Bantleman, yang berkewarganegaraan Kanada, dan Ferdinand Tjiong, yang merupakan warga negara Indonesia, disangka terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga murid JIS. (Baca: Kasus Pelecehan Seksual di JIS Segera Disidangkan)
"Kami yakin hasil akhir penyidikan polisi akan menunjukkan kedua guru tersebut tidak bersalah," ujar juru bicara JIS, Daniarti Wusono, dalam surat elektroniknya, Kamis, 10 Juli 2014.
Menurut Daniarti, kedua guru itu telah menunjukan teladan yang baik dan profesional selama bekerja di JIS. Atas penetapan status tersangka oleh polisi, pihak sekolah menyatakan akan mendampingi kedua guru tersebut selama proses hukum berlangsung. (Baca: Diperiksa Polisi, 3 Guru JIS Yakin Tak Salah)
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penyidik mengetahui dugaan pemberian obat berdasarkan keterangan salah satu korban. (Baca: Guru JIS Diduga Mencekoki Korban dengan Obat)
PRAGA UTAMA
Berita Lainnya:
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur
Ahok Bakal Copot 5 Pejabat DKI
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
39 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
42 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
43 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
45 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
47 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
58 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya