Prosesi penertiban PKL yang dilakukan oleh petugas Sat Pol PP di Jalan Jati Baru X, Tanah Abang, Jakarta, (22/11). Sebanyak 250 PKL kembali menggelar dagangannya di pinggir jalan serta mengganggu pengerjaan proyek normalisasi saluran air. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO , Jakarta -- Sebanyak 26 lapak pedagang kaki lima di Jalan Bendungan Melayu, RW 01 Kelurahan Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada Jumat, 1 Agustus 2012. Lapak yang ditertibkan adalah lapak kosong yang ditinggal mudik pemiliknya. (Baca juga: Cara Ahok Atasi PKL Bandel di Monas)
Sekitar seratus petugas langsung menertibkan lapak yang terbuat dari deretan bambu dan kayu. Penertiban tersebut berjalan tanpa ada perlawanan dari PKL lain. "PKL ini sudah ditertibkan April lalu. Tapi mereka bandel. Akhirnya kami tertibkan," ujar Kordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Koja, Yasin Muhtadin.
Yasin mengatakan PKL yang berjualan di tempat itu menyebabkan akses jalan terganggu. Sisa lapak PKL yang lain akan ditertibkan pada Senin, 4 Agustus mendatang. "Senin, kami adakan penertiban di seluruh lapak PKL. Sudah terlalu mengganggu," Yasin berujar. (Baca: DKI Tak Bisa Cegah Urbanisasi ke Jakarta)
Komandan Satpol PP Kecamatan Koja, Siti Mulyati, mengatakan PKL yang digusur akan direlokasi ke Pasar Alur Laut di Jalan Alur Laut, Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja. Terdapat 250 PKL di tempat ini yang akan direlokasi.
Abdul Aziz, 45 tahun, salah satu pedagang yang akan direlokasi, tidak sepakat jika dipindah ke Pasar Alur Laut. Aziz, yang sudah berdagang kue di Jalan Bendungan Melayu sejak 10 tahun lalu, khawatir relokasi akan membuat pendapatannya turun. "Kalau bisa, kami inginnya ditata saja. Saya sudah hafal pengunjung sini. Takutnya penjualan saya turun," kata Aziz pada Jumat, 1 Agustus 2014. (Baca juga: Kisah Pemudik Tertinggal Kereta Gara-gara KRL)