Warga Tolak Harga Tanah untuk DDT Rp 1,2 Juta  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 16 Agustus 2014 17:52 WIB

Petugas mengukur rel wesel (rel penggerak arah kereta api) untuk mengetahui kondisi rel saat dilintasi kereta api di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9). Foto: TEMPO/Hamluddin

TEMPO.CO, Bekasi - Warga Kota Bekasi yang tanahnya akan terkena proyek dua rel ganda atau double double-track (DDT) Manggarai-Cikarang pada ruas Bekasi-Cikarang menolak melepas tanahnya dengan harga Rp 1,25 juta per meter persegi atau menurut patokan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemerintah Kota Bekasi.

Alasannya, nilai tersebut amat kecil. “Kami meminta Rp 5 juta per meter,” kata Ahmad Dumyati, 50 tahun, warga Kampung Mede, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kepada Tempo, Sabtu, 16 Agustus 2014. (Baca: Rel Empat Jalur Manggarai-Bekasi Dikebut Lagi)

Dia beralasan, lokasi tanah di Kampung Mede amat stategis. “Di pusat kota. Dekat dengan Pasar Baru, Terminal Bekasi, Stasiun Bekasi, perbankan, rumah sakit, dan akses jalan underpass,” ujar Dumyati. “Apalagi sertifikat sudah hak milik.” (Baca: Tujuh Perlintasan Kereta Api di Bekasi Ditutup)

Ia mengatakan luas tanah miliknya yang terkena proyek DDT tersebut mencapai 136 meter persegi. Tanah itu merupakan warisan dari kakeknya, sehingga saat ini dimiliki oleh generasi ketiga. "Dibangun TK dan majelis taklim," kata Dumyati.

Proyek double double-track Bekasi-Cikarang baru memasuki tahap pembebasan lahan dan pemasangan tiang listrik aliran atas (TLAA). Sedangkan proyek DDT ruas Manggarai-Bekasi sedang masuk proses pengurukan dan perataan tanah. Di beberapa titik sudah teronggok ratusan batang bantalan rel kereta api, sementara beberapa alat berat mulai meratakan tanah. Pembangunan empat lajur rel tersebut direncanakan rampung pada 2016. (Baca: Pemerintah Akan Bangun Stasiun di Bulak Kapal)

Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan harga tertinggi yang ditawarkan pemerintah Bekasi kepada warga yakni Rp 1,25 juta. Namun masyarakat belum setuju dan kukuh meminta harga yang diinginkan mereka. "Dimusyawarahkan lagi, mendorong warga berpikir logis," kata Jumhana.

Kepala Bagian Pertanahan Kota Bekasi Sudarsono mengatakan ada tiga kelurahan yang terkena dampak proyek DDT, yakni Bekasi Jaya, Duren Jaya, dan Aren Jaya. Total tanah yang akan dibebaskan seluas 26.416 meter persegi. Dalam musyawarah dengan warga, baru ditawarkan harga pembukaan pertama.

"Harganya sudah di atas NJOP (nilai jual obyek pajak)," katanya. Ia menyebutkan nilai NJOP di Kota Bekasi rata-rata Rp 335 ribu per meter persegi. Karena itu, pihaknya meminta bantuan penyedia jasa appraisal. Jika tetap tak ada kesepakatan, pihaknya akan melakukan konsinyasi di Pengadilan Negeri Bekasi.

"Pembayaran dari pemerintah melalui pengadilan," katanya. Jika tetap keberatan dengan harga appraisal, warga dapat melakukan banding sampai ada putusan hukum tetap dari Mahkamah Agung. "Target selesai pembebasan hingga Oktober," kata Sudarsono.

Kepala Divisi Tanah Satuan Kerja DDT, Berry Suryana, mengatakan proyek ini baru menyelesaikan elektrifikasi dari Bekasi ke Cikarang. Adapun tahap berikutnya ialah pembebasan lahan, lalu pembangunan konstruksi. "Target sudah lewat, mestinya 2012," ujarnya.

Ia mengatakan lahan yang digunakan untuk pembuatan dua rel baru selebar 22 meter. Adapun sisa lahan saat ini sekitar 10 meter. Karena itu, dibutuhkan lahan 12 meter lagi untuk proyek DDT hingga ke Cikarang.




ADI WARSONO

Berita terkait

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Selengkapnya

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.

Baca Selengkapnya

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.

Baca Selengkapnya

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

1 Juni 2020

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

11 April 2020

Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

Pemkot Bekasi mulai menyiapkan skema bantuan sosial kepada warga sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Baca Selengkapnya